topmetro.news – Mengamati kondisi penyebaran Virus Corona, Ketua FPKS DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong SPdI meminta pemko meninjau kembali Surat Edaran Walikota Medan No. 440/2582 tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease. Salah satunya terkait belajar mandiri bagi siswa/siswi.
“Salah satu yang kita cermati adalah soal belajar mandiri yang diberlakukan mulai Selasa (17/3/2020) hingga Senin (30/3/2020) mendatang. Melihat kondisi sekarang ini, kami menyarankan Pemko Medan untuk memperpanjang masa belajar mandiri,” kata Rudiyanto, Jumat (27/3/2020).
Disampaikan Rudiyanto, sesuai data website: covid19.sumutprov.go.id, pada Kamis 26 Maret 2020, di Medan, jumlah ODP tercatat 548 orang. Sedangkan PDP 62 orang, pasien positif enam orang.
“Melihat kondisi ini, Pemko Medan harus merespon lebih cepat. Opsi memperpanjang libur siswa diharapkan menjadi ikhtiar yang maksimal dalam perang bersama melawan penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Apresiasi Pemko Medan
Ketua Komisi I DPRD Medan ini juga mengapresiasi langkah pemko yang membolehkan ASN bekerja dari rumah (work from home/WFH). “Upaya Pemko Medan dengan menerbitkan Surat Edaran Walikota Medan No. 800/486 tanggal 24 Maret 2020, tentang penyesuaian sistem kerja ASN Pemko Medan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 adalah langkah strategis. Mudah-mudahan langkah ini bisa optimal,” jelasnya.
Seperti diketahui, kebijakan tersebut berlaku mulai Kamis, 26 Maret 2020. Merujuk Surat Edaran Menpan RB No. 19/2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN. Dimana sistem kerja ini berlaku hingga 31 Maret. “Untuk WFH ini kita juga mendorong pemko untuk memberlakukan perpanjangan. Tentunya melihat kondisi di lapangan,” jelasnya.
Kepada wartawan, Sekretaris DPD PKS Kota Medan ini mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah terkait social distancing. Juga menjaga kebersihan lingkungan. “Harapan kita masyarakat patuh dengan anjuran pemerintah terkait social distancing. Dan tetap menjaga kesehatan dengan mencuci tangan,” jelasnya.
reporter | Jeremi Taran