TOPMETRO.NEWS – Cekcok dengan polisi, seorang oknum anggota DPRD Medan terkesan bikin riuh. Sekadar diketahui pada Senin (30/3/2020), PDP Covid-19 berinisial SA dilaporkan meninggal dunia di RS Madani Medan. Nah, anggota DPRD Medan, Edi Saputra ikut melayat ke rumah duka.
Cekcok dengan Polisi, Dilarang Melayat
Namun setahu bagaimana dia kemudian cekcok dengan polisi dari Polsek Medan Area lantaran dilarang menyalatkan almarhum secara berjamaah atau berkerumun.
Oknum Anggota DPRD Medan Marah-marah
Pihak Polsek Medan Area meminta jenazah langsung dimakamkan tanpa disemayamkan di rumah duka.
Edi tampak sangat marah sambil mengatakan cara yang dilakukan oleh salah satu anggota kepolisian itu salah.
Dia malah mengancam akan menuntut anggota kepolisian itu sambil menunjuk-nunjuk.
“Cara abang itu salah, nanti abang kutuntut!” hardik Edi Saputra.
Seperti dilaporkan Go Riau yang dikutip dari TribunMedan.com, Senin (30/3/2020), kemarahan Edi itu terekam dalam sebuah video.
Dalam video itu Edi Saputra berkali-kali memperkenalkan dirinya kalau dirinya berprofesi sebagai salah seorang anggota DPRD Medan.
Tak Takut Mati, Telan Corona
Bahkan seorang pria berbaju ASN Pemko Medan diancamnya, dan mengatakan akan dipanggilnya ke RDP DPRD Kota Medan, karena tidak mendukungnya.
ARTIKEL UNTUK ANDA | Untung Ada TNI, Bersama Warga, NKRI Utuh Terjaga
Dalam video, dia juga menuturkan dirinya tidak takut mati dan menantang polisi untuk memberinya virus Corona untuk ditelan.
Hal itu untuk menunjukkan dirinya tidak takut dengan virus Corona dan kematian.
“Sini virus coronanya, biar saya telan,” ujarnya dalam video itu.
Sikap Penyesalan dari PAN Sumut
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Sumatera Utara, Yahdi Khoir menyesalkan prilaku kadernya yang mengamuk itu.
Yahdi mengatakan, kadernya tidak paham SOP yang telah dan seharusnya dilakukan terhadap pasien dengan gejala Covid 19.
Beri Teguran dan Sanksi Disiplin
“Saya sebagai Ketua DPW PAN sangat menyayangkan hal itu, harusnya sebagai anggota legislatif paham dan mengerti masalah yang kita hadapi bersama ini,” kata dia melalui sambungan telepon, Senin (30/3/2020).
Dia mengatakan, pihaknya akan menelusuri dan mempelajari terlebih dahulu mengenai video perseteruan itu.
Apabila nantinya Edi Saputra bersalah, karena sikapnya sebagai anggota dewan yang berlawanan dengan pemerintah, akan diberikan teguran hingga sanksi disiplin dari partai.
BACA SELENGKAPNYA | Warga Membandel Tetap Berkerumunan, Akan Ditangkap
Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, Kapolres Tapanuli Utara AKBP Horas Marasi Silaen mengatakan, masyarakat yang tidak mengindahkan anjuran pemerintah untuk tidak berkerumun (tetap di rumah) guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona semakin parah, terutama di warung-warung tuak dan tempat lainya, akan ditangkap.
“Ya. Setelah melakukan tiga kali peringatan (somasi), ternyata ada warga masyarakat ‘membandel’ tetap berkerumun di lapo-lapo tuak dan tempat-tempat lainnya yang dilarang, akan kita tangkap.
Sebab, selain kita menjalankan komando dari atas, setelah diperingati berulangkali. Tetapi tidak diindahkan kita bisa menangkapnya.
reporter | Dpsilalahi
sumber | Go Riau