Merasa Sudah Mampu, Warga Aceh Singkil ini Mundur dari Penerima Manfaat PKH

Kepala Desa Teluk Ambun

topmetro.news – Setelah dilantik tiga bulan lalu menjadi Kepala Desa Teluk Ambun Kecamatan Singkil, Mufrin dan keluarganya Rohana, mengundurkan diri dari penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

Pengunduran dirinya dilakukan secara sukarela. Karena menurutnya, mereka tidak layak lagi menerima bantuan PKH tersebut.

“Saya dan keluarga sepakat mengundurkan diri dari penerima manfaat PKH. Karena menurut kami itu dialihkan ke masyarakat yang lebih membutuhkan,” ucap Mufrin. Rabu (8/4/2020).

“Sebelumnya kami menerima manfaat PKH itu masih baru empat kali pencairan. Dan hari ini kami sudah sepakat sama istri untuk mundur,” sambung dia.

Mufrin menjelaskan, dirinya dan keluarga mundur atas keinginan pribadi tanpa ada unsur paksaan. “Saat ini pun saya sudah dipercayakan memimpin Desa Teluk Ambun ini. Sehingga saya merasa dari gaji itu sudah cukup buat menutupi kebutuhan kami,” papar Mufrin.

“Setelah kami sepakat, istri saya Rohana langsung menjumpai petugas untuk mengatakan mundur dari penerima manfaat PKH,” imbuh Kepala Desa Teluk Ambun itu.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Related posts

Leave a Comment