Gubsu Edy Rahmayadi: Korban PHK Akan Diberikan Kartu Pra Kerja

Guru honorer

topmetro.news – Gubsu Edy Rahmayadi mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan membantu pegawai swasta atau buruh korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang diakibatkan wabah covid-19.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan membantu pegawai swasta dan buruh koban PHK yang diakibatkan wabah virus corona dengan memberi kartu Pra Kerja yang disiapkan oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatrta Utara. Kita harapkan Kartu Pra Kerja ini bisa membantu korban PHK,” ujar Gubsu Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah usai menerima bantuan sembako dan peralatan medis dari pihak swasta di Pendopo Rumah Dinas Kantor Gubsu Jalan Sudirman No. 41 Medan, Rabu (15/04/2020).

Kartu Pra Kerja yang disiapkan pemerintah Indonesia hingga sampai ke Provinsi dan Kabipaten/Kota. Menurut Edy Rahmayadi tentunya memiliki prosedur seperti pendataan disetiap Kabipaten/Kota jumlah pegawai swata maupun buruh.

Bahkan Pemprovsu sendiri dibawah naungan Dinas Tenaga Kerja sudah menyiapkan aplikasi pendataan maupun pendaftaran bagi masyarakat korban PHK untuk bisa memiliki Kartu Pra Kerja ini.

Kuota Penerima Kartu Pra Kerja

Menurut Gubsu Edy Rahmayadi yang meminta laporan dari instansi terkait bahwa Pemerintah Provinsi Sumatra Utara telah menerima pendaftar Kartu Pra Kerja sebanyak 14.000 orang dari kuota sebanyak 183.000 orang.

Bahkan dari laporan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatra Utara, Harianto Butarbutar menyebutkan pendataan itu berasal dari laporan asosiasi pelaku usaha, pemerintah kabupaten/kota, serta pendaftaran melalui online. Selanjutnya, pemerintah pusat akan melakukan verifikasi terhadap calon penerima Kartu Pra Kerja.

“Verifikasi di tingkat pusat. Tujuannya agar tidak terjadi tumpang tindih, misalnya mereka sudah mendapatkan bantuan PKH,” ucap Gubsu Edy Rahmayadi.

Data Korban PHK

Pemprov memperkirakan jumlah pekerja yang dirumahkan atau PHK sementara mencapai 6.000 orang. Perkiraan ini berasal dari laporan asosiasi hotel dan restoran di Kota Medan yang telah merumahkan sekitar 4.000 karyawannya.

Baca Juga: Gubsu Edy Rahmayadi Sebut Virus Corona Belum Reda, Masih Harus Diperangi

Adapun, sekitar 2.000 pekerja yang telah dirumahkan berasal dari sektor jasa lainnya seperti industri pembiayaan dan pekerja informal. Jumlah tersebut dapat menjadi lebih besar untuk wilayah Sumatra Utara.

Mereka ini tentunya akan menjadi prioritas penerima Kartu Pra Kerja. Sumut mendapatkan kuota 183.000 Kartu Pra Kerja. Saat ini yang sudah mendaftar 9.000 orang dari asosiasi dan kabupaten/kota, serta 5.000 orang melalui pendaftaran online.

Penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment