Pemkab Asahan 3 Tahun Berturut Raih Opini WTP atas LHP BPK RI

Pemkab Asahan

topmetro.news – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 kepada Pemkab Asahan melalui vidio conferance, Jumat (17/4/2020).

Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan SE MM mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemkab Asahan dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akutansi pemerintahan. Dan juga efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan.

BPK RI Provsu Apresiasi Pemkab Asahan

Terkait efektivitas SPI serta kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan masih terdapat 4 hal yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Asahan. Dan diharapkan untuk dapat menindaklanjuti dalam jangka waktu 60 hari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim BPK RI Provsu, menyatakan bahwa laporan keuangan Pemkab Asahan tahun anggaran 2019 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“BPK RI Provsu memberikan apresiasi kepada  jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan dan DPRD yang telah bekerja keras. Sehingga dalam 3 tahun berturut-turut memperoleh opini WTP,” kata Eydu.

Baca Juga: Bupati Asahan Salurkan APD Bantuan dari Pemprovsu Kepada Puskesmas

Bupati Asahan, H. Surya BSc menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Provsu yang telah mengirimkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) melalui surat elektronik. Meskipun telah mendapatkan opini WTP, kami juga menyadari masih terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian.

Maka dari itu sesuai dengan arahan dari Kepala BPK RI Provsu, Pemerintah Kabupaten Asahan akan menindaklanjuti rekomendasi tim BPK yang tertuang dalam LHP dalam jangka 60 hari.

Reporter l Muhammad Adenan

Related posts

Leave a Comment