Kejatisu Siap Pantau Anggaran Pandemi Covid-19 Rp1,5 Triliun di Sumut

anggaran pandemi Covid

topmetro.news – Kejati Sumut siap memantau rencana pemerintah yang akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp1,5 triliun terkait masa pandemi Covid-19 (Virus Corona) untuk Sumut.

Hal itu ditegaskan Kajatisu Amir Yanto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Sumanggar Siagian, Senin (20/4/2020).

Mantan Kasi Pidum Kejari Binjai ini menegaskan, bila ada pejabat yang ‘bermain-main’ dengan anggaran tersebut, maka Kejati Sumut dipastikan bakal menerapkan pidana pasal berat bagi tersangka/terdakwanya.

“Bagi pejabat yang coba ‘bermain-main’ dengan anggaran tersebut untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dan atau korporadi maka akan kami tindak tegas. Dan menuntut berat bagi pelakunya,” tegas Sumanggar.

Bahkan, tidak tertutup kemungkinan bakal adanya tuntutan hukuman maksimal yakni pidana mati. “Karena masih rencana maka untuk sementara belum ada (laporan) kita terima,” ucap Sumanggar.

Sosial dan Physical

Kepada jaksa maupun pegawai Kejatisu, Sumanggar mengimbau agar selalu memakai masker, rajin cuci tangan dengan sabun/hand sanitiezer. Juga melakukan social dan physical distancing serta tidak mudah terpancing berita hoax/bohong.

BACA JUGA | Kajati Sumut ‘Warning’ Oknum Spekulan di Balik Pandemi Virus Corona

Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, pihaknya menyiapkan Rp1,5 triliun untuk menangani penanganan pandemi Virus Corona di Sumut. Dana ini berasal dari APBD Sumut.

“Kita sudah menghitung dengan cermat APBD kita. Sampai saat ini, kita sudah mengalokasikan anggaran Rp1,5 triliun untuk penanganan Covid-19. Bila ada perubahan lagi, maka kita akan menyesuaikannya kembali,” ujar Edy saat mengikuti videoconference yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian, Kamis (9/4/2020) lalu.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment