Akibat Covid 19, Kementerian Sosial Percepat Penyaluran PKH Tahap III

Kementerian Sosial

topmetro.news – Akibat merebaknya virus corona, Kementerian Sosial mempercepat penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap III yang seyogiyanya bulan Juli, akhirnya dipercepat bulan April 2020, demikian disampaikankan Kepala Dinas Sosial Asahan, H Syamsuddin SH diruang kerjanya, Senin (20/4/2020).

Kebijakan percepatan pencairan tahap III ini sesuai arahan Presiden, Joko Widodo. Kami harus ikut menjaga daya beli Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH sebagai salah satu kelompok yang sangat rentan terhadap perlambatan ekonomi akibat penyebaran virus corona. Setiap tahun, bantuan PKH disalurkan empat tahap yakni Januari, April, Juli dan Oktober.

Imbauan Kementerian Sosial

Kepada KPM melalui Pendamping dan Koordinator di Kecamatan, kami imbau agar tetap tenang, jangan panik dan stres menghadapi pandemi corona. Tetaplah mengikuti imbauan Pemerintah dengan cuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah beraktivitas, tetap di rumah, jangan keluar rumah kalau tidak ada hal yang penting dan pakai masker, jaga jarak, terapkan pola hidup bersih dan sehat serta tetap berdoa, semoga wabah ini segera berakhir dan kita dapat beraktivitas seperti biasa.

Baca Juga: Bupati Asahan Salurkan APD Bantuan dari Pemprovsu Kepada Puskesmas

Koordinator PKH Asahan, Ilham Amin SH mengatakan percepatan penyaluran PKH ini akan diberikan kepada 19.944 KPM di Asahan. Realisasi penyaluran bantuan PKH tahap III semestinya di bulan Juli, namun dipercepat bulan April, sehingga tanggap darurat KPM mendapatkan manfaat ganda. Sementara tahap II semestinya dicairkan bulan April, namun dipercepat bulan Maret”, kata Amin.

Reporter | Muhammad Adenan

Related posts

Leave a Comment