topmetro.news – HR (52) warga Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur merupakan istri Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kabupaten Asahan kini dinyatakan positif covid-19.
Hal itu disampaikan juru bicara gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Asahan, Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi, dalam siaran persnya, Kamis (23/4/2020).
Jumlah Positif Covid-19 di Kabupaten Asahan
Sebelumnya HR dan suaminya ML telah berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan keduanya dirawat di RS Martha Friska-Medan.
Berdasarakan surat Kementerian Kesehatan RI, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Balai Besar Laboratorium Kesehatan RI, No : UM.01.05/XL.I/1308/2020 prihal hasil pemeriksaan sampel covid 19, menyatakan bahwa HR positif.
“Saat ini jumlah positif covid-19 di Asahan ada 4 orang. Dua dalam perawatan, 1 meninggal dunia dan 1 sembuh,” kata Hidayat.
Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 Asal Asahan Sembuh
Sedangkan ML (56) hingga saat ini masih berstatus PDP. HR dan ML sudah sakit sejak 14 Maret 2020 dan ditetapkan menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP). Karena menunjukkan gejala dan secara rutin kesehatannya diperiksa dan hasil pemeriksaan uji rapid test pada 9 April 2020 dinyatakan positif covid-19 dan ditetapkan sebagai PDP dan dirujuk ke RS Martha Friska-Medan.
“Kita mengimbau masyarakat jangan panik dan stres. Tetap tenang mengikuti anjuran pemerintah untuk memilih diam di rumah dan menjaga kesehatan dan kebersihan. Kita akan berupaya semaksimal mungkin dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Asahan,” kata Hidayat.
Reporter | Muhammad Adenan