TOPMETRO.NEWS – Motif pembunuhan sekeluarga di Mabar, Minggu (9/4) lalu yang menewaskan keluarga Riyanto (40) Sri Aryani (35), Syifa Fadilla Inaya (13), Gilang Dwi Laksono (8) Sumarni (60) dan Kinara (4) (red, korban selamat) makin terkuak. Ternyata otak pelaku Andi Lala (34) yang bertidak sebagai penggerak aksi itu sedang mengincar uang korban senilai Rp500 juta dari hasil jual tanah untuk kepentingan jalan tol Medan-Tebingtinggi.
Menurut pengakuan 2 pembunuh yakni Roni (21) dan Andi Saputra (27) yang ditangkap polisi dua hari setelah peristiwa mengenaskan itu, Andi Lala (red, buron) berencana akan merampok keluarga korban. Sasarannya, kata kedua pelaku, uang kontan Rp500 juta yang dikira masih tersimpan di rumah korban. Uang itu, kata kedua pelaku, hasil penjualan tanah untuk kebutuhan jalan tol.
”Dia (Andi Lala) ingin menguasai uang korban. Dia beranggapan korban saat itu sedang menyimpan uang sebesar itu di rumahnya,” ujar salah seorang pelaku seperti diwartakan belitungpos sesaat lalu.
Hal serupa sesuai ungkapan Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Rina Sari Ginting, Rabu (12/4). “Pelaku mengetahui korban baru saja menjual tanah warisan senilai Rp500 juta. Sehingga pelaku berniat untuk mengambilnya. Ternyata uang di dalam rumah itu hanya ada Rp25 juta dan sejumlah perhiasan.”
Motif pelaku ingin menguasai harta korban sebelumnya juga sempat disampaikan keluarga Riyanto. Saripon, adik Sumarni, menjelaskan, Andi Lala belum lama menikmati uang hasil ganti rugi tanah orang tuanya di Desa Penggalangan Sei Rampah, yang terkena dampak pembangunan tol Medan-Tebingtinggi.
“Dari ganti rugi Rp900 juta, uangnya habis, tidak tersisa. Keluarga kandungnya yang lain hanya mendapat sedikit,” ucapnya.
Meski tak dapat memastikan, Saripon menduga Andi Lala mengincar sesuatu dari Riyanto. Mungkin saja uang ganti rugi tanah yang sudah habis dipakainya, kini surat tanah yang dipegang Riyanto pun diincar.
“Saya tidak dapat memastikan, tapi dugaan saya surat tanah yang ada sama Riyanto jadi incaran Andi Lala,” katanya.
Soal surat tanah itu dibenarkan ayah Riyanto, Wagiman (66). Wagiman, mengaku surat atas tanah dan bangunan yang mereka tempati dipegang Riyanto. “Memang surat tanah sama Riyanto, itu permintaan saya sendiri supaya Riyanto yang pegang,” kenangnya.
Hingga kini, polisi masih memburu keberadaan Andi Lala. Polisi pun sudah memasukkan Andi Lala sebagai salah satu buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang. Bahkan foto Andi Lala kini sudah tersebar luas di facebook dan grup media sosial.
Sebagaimana diketahui para korban diketahui tewas mengenaskan di rumah mereka di Jalan Mangaan/Kayu Putih, Lorong Benteng, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Minggu (9/4) lalu.(pos-edit-3)