PDAM Tirtanadi Gratiskan Pembayaran Rekening Air Selama 3 Bulan

pembayaran rekening air

topmetro.news – Kabar melegakan muncul dari PDAM Tirtanadi, di tengah wabah Covid-19 yang masih melanda. BUMD milik Pemprov Sumut itu dikabarkan, akan menggratiskan pembayaran rekening air selama tiga bulan.

Sebelumnya, PDAM Tirtanadi juga sudah melakukan upaya meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19 dengan melakukan pembagian sembako. Juga sudah menyediakan tempat mencuci tangan di beberapa sudut Kota Medan.

“Pemprov Sumut melalui PDAM Tirtanadi mengambil langkah-langkah untuk membantu masyarakat yang merasakan dampak ekonomi dari kondisi saat ini. Langkah yang dilakukan yakni membebaskan pembayaran rekening air minum selama tiga bulan ke depan,” ujar Sekdaprovsu R Sabrina.

Hal itu disampaikannya di Posko GTPP Covid-19 Sumut, Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan, Kamis (30/4/2020).

Kategori Pelanggan

Sedangkan Dirut PDAM Tirtanadi Trisno Sumantri menyebut, pembebasan pembayaran rekening air minum diberlakukan mulai Bulan Mei, Juni hingga Juli 2020. Ada pun kategori pelanggan yang masuk dalam program penggratisan rekening air minum adalah pelanggan Rumah Tangga 1 (RT1).

“Kategori pelanggan RT1 ini merupakan masyarakat yang kita anggap rentan terdampak wabah Covid-19 ini,” ujar Trisno.

Selain itu, program penggratisan ini diberikan kepada kategori pelanggan sosial. Terdiri dari rumah ibadah, panti asuhan, panti jompo, dan yayasan yatim piatu termasuk Puskesmas. “Ini merupakan bentuk perhatian dan pelayanan yang kami lakukan kepada masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Trisno juga mengatakan, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Sumut, pihaknya juga telah melakukan upaya seperti menyediakan tabung-tabung air untuk keperluan cuci tangan di semua kecamatan kota Medan dan beberapa kabupaten/kota di Sumut.

“Kepedulian lain yang sudah dilakukan seperti membagikan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan dan berada di sekitar kantor dan instalasi pengelolaan PDAM. Di samping itu, kita juga melakukan penyemprotan disinfektan terhadap gedung-gedung kantor PDAM. Dan penyediaan alat pelindung diri, seperti pembagian masker, hand sanitizer,” papar Trisno.

Dikatakannya, langkah dan kebijakan yang dilakukan PDAM Tirtanadi merupakan wujud dari pelayanan BUMD di Sumut untuk melayani kebutuhan masyarakat. “Semoga kebijakan ini benar-benar dapat membantu masyarakat. Terutama pada kategori pelanggan yang digratiskan rekening air minumnya,” kata Trisno.

reporter | Erris JN

Related posts

Leave a Comment