Warga Siantar Ditangkap, Mau Curi Sepedamotor Polisi

Warga Siantar Ditangkap

TOPMETRO.NEWS – Warga Siantar ditangkap lantaran mencoba mencuri motor (sepedamotor) milik polisi. Inilah yang dilakoni Josua Nainggolan alias Josua alias Nainggolan (22) warga Jalan Tangki Gg Bineka Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, tertangkap di Simpang Kasindir Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.

Info yang diperoleh, warga Siantar Ditangkap ini lantaran dugaan akan melakukan pencurian 1 unit sepeda motor milik polisi Resor Simalungun Sektor Balata, Sabtu (9/5/2020) sekira pukul 02.30 WIB.

Polisi Amankan Gunting

Dari tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah gunting, 1 unit sepeda motor Honda Vario nomor polisi BK 4893 WAI yang digunakan terlapor dan 1 pasang sandal jepit Swallow warna putih.

Kapolsek Balata, AKP J Sijabat melalui Humas Polres Simalungun mengatakan, korban, Joni Timbul Parulian Sitompul (54) warga Asrama Polisi Polsek Balata di Kelurahan Tiga Balata.

Parkir di Depan Rumah

Dikatakan Kapolsek, jika Sabtu (9/5/2020) sekira pukul 02.30 WIB, korban sedang berada di rumah. Tiba-tiba datang masyarakat memberitahukan ada yang akan mencuri sepeda motor dinasnya. Sepeda motor dinas milik Polri itu diparkirkan korban persis di depan rumahnya.

ARTIKEL UNTUK ANDA | Untung Ada TNI, Bersama Warga, NKRI Utuh Terjaga

Berdasarkan keterangan saksi, Hotdian Tindaon beserta 3 orang temannya yang saat itu melintas di depan asrama dari arah Kota Siantar, melihat seorang laki-laki sedang duduk di atas sepedamotor di pinggir jalan. Sementara seorang laki laki lainnya berada di depan rumah korban.

Diboyong ke Polsek Balata

“Ini membuat saksi langsung memutar ke arah kendaraan tersebut. Lalu melihat laki-laki yang berada di depan rumah korban berlari menemui temannya yang menunggu di pinggir jalan. Kemudian saksk mengejar keduanya dan berhasil menangkap salah seorang,” sebut AKP J Sijabat.

Tersangka berhasil tertangkap di daerah Simpang Kasindir. Selanjutnya tersangka dibawa ke kantor Polsek Balata guna proses hukum lebih lanjut serta mengamankan barang bukti.

BACA SELENGKAPNYA | Tekab Sunggal Tembak Dua Sindikat Curanmor

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya tekab (Tim Khusus Anti Bandit) Polsek Sunggal, menembak dua pelaku Pencurian Kenderaan Bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Medan dan Deli Serdang.

Hal itu dikatakan Kasi Humas Polsek Sunggal, Aiptu Ronny Sembiring Senin (4/5/2020) lalu.

Diungkapkan Ronny, kedua pelaku berinisial FA (24) warga Jalan Setia Budi Kelurahan Tanjungsari, AP (20) warga Jalan Pinang Baris Kelurahan Lalang dan SU (38) warga Jalan Bunga Asoka Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Sunggal sebagai penadah sepeds motor curian.

reporter | Dpsilalahi
sumber | lintangnews

Related posts

Leave a Comment