Curi Honda Beat, Pemuda 18 Tahun Bobok di Sel

TOPMETRO.NEWS – Samuel Simarmata (18) warga Tangguk Bongkar VI, Perumnas Mandala Medan ini babak belur dihajar massa di Jala Luku I, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Jumat (14/4).

Pria yang baru saja lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) ini nekat mencuri sepeda motor Honda Beat dengan Nomor Polisi (Nopol) BK 6142 AND yang sedang terparkir di depan bengkel las tak jauh dari lokasi kejadian.

“Dia ini (Pelaku) tidak tahu, kawasan kami ini ibarat ‘kandang harimau’ yang sedang tidur. Meski tidur, bukan berarti harimau itu tidak tahu ada sinyal bahaya. Dia mau coba-coba mencuri dikawasan kami, konsekuensinya jika tidak mati, berarti dia (pelaku) akan hidup tetapi sudah pasti cacat seumur hidup, hukumnya begitu,”kata Musa.

Menurut Musa, sehari sebelum kejadian Musa Kemenangan Tobing meminjam sepeda motor milik Tigor Haposan Samosir. Namun, saat sepeda motor tersebut hendak dikembalikan pada pemiliknya, Tigor sedang tidak berada di rumahnya. Sehingga Musa hanya memarkirkan sepeda motor tersebut didepan rumahnya.

“Kemarin, pak Musa minjam sepeda motornya pak Haposan, tadi sepeda motornya mau dikembalikan pada pemiliknya.  Rupanya, pak Haposan sedang tidak dirumah. Sehingga, pak Musa hanya memarkirkan sepeda motornya didepan bengkel
milik pak Haposan dengan posisi stangnya terkunci. Tiba-tiba pelaku dengan mengendarai sepeda motor berkeliling mencari mangsa dan melihat motor itu terparkir tanpa ada pemiliknya. Langsung saja dikerjain, rupanya warga sekitar memantaunya dari jauh,”ujarnya.

Saat pelaku sedang mengengkol sepeda motor korban, sambung Sabar, warga sudah meneriakinya maling. Kontan saja kedua pelaku panik, Kekok Pakpahan yang pada saat itu mengemudikan motor yang dikendarainya langsung tancap gas meninggalkan lokasi. Sedangkan, Samuel Simarmata yang tertinggal langsung jadi bulan-bulanan massa.

“Untungnya, pelaku ini masih hidup. Hanya Giginya saja yang rompal ditoyor warga, hidungnya sedikit berdarah, kepala dan kedua pipinya memang agak bendol sedikit. Biasanya orang seperti ini di kampung kami sudah langsung dihadapkan pada Yang Mahakuasa. Supaya tidak membawa bencana di dunia ini. Polisi datang, jadi penderitaanya tidak begitu berat,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Delitua Kompol Wira
Prayatna mengatakan, saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan. Sebab, dari keterangan tersangka mereka ada empat orang. Namun baru satu yang
diamankan, terang Wira.

Wira menjelaskan, atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan diatas 5 tahun penjara. (TM/08)

Related posts

Leave a Comment