Dewan Pers Resmikan Pewarta Foto Indonesia sebagai Konstituen

Pewata Foto Indonesia

topmetro.news – Pewarta Foto Indonesia (PFI) resmi terverifikasi Dewan Pers, pada Selasa (12/5/2020). Organisasi kewartawanan itu menjadi konstituen baru Dewan Pers bersama 7 organisasi lainnya.

7 organisasi tersebut adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).

Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, menyambut PFI sebagai keluarga baru di Dewan Pers dengan suka cita. Menteri Pendidikan 2009-2014 ini mengibaratkan bergabungnya PFI bisa menjadi spectrum penyempurna Dewan Pers.

Pesan Ketua Dewan Pers Untuk Pewarta Foto Indonesia

“Ibarat cahaya, (PFI) ini sebagai cahaya putih dengan tingkat clarity paling tinggi. Cahaya yang paling terang dan mampu memberikan pencerahan yang paling kuat,” ucap Nuh, dalam pertemuan daring, Selasa (12/5/2020).
Mantan Rektor ITS ini berpesan agar pengurus PFI Pusat bisa menjaga kaderisasi organisasinya.

“Mohon betul untuk kaderisasi. Terutama dari aspek forensic (hukum). Agar bisa menjadi judge dalam sebuah perselisihan, persoalan, dan komplain yang terkait gambar (foto jurnalistik),” imbau Ketua Dewan Pers ke-12 ini.

Baca Juga: Pesan Ketua Dewan Pers: Kualitas Kemerdekaan Pers Harus Ditingkatkan

Perlu diketahui, PFI menjadi kontituen termuda Dewan Pers. Usai terbit SK Dewan Pers dengan nomor 19/SK-DP/III/2020, tentang hasil verifikasi organisasi wartawan Pewarta Foto Indonesia tahun 2020.
SK tersebut menjelaskan, PFI memenuhi segala macam syarat dan kriteria organisasi wartawan sebagaimana telah diatur dalam SK Dewan Pers nomor 04/SK-DP/III/2006, tentang standar organisasi wartawan.

Menanggapi keluarnya SK Dewan Pers tersebut, Pewarta Foto Indonesia Indonesia Pusat, Reno Esnir, mengucapkan rasa syukur.

“Alhamdulillah akhirnya keringat kerja keras pengurus PFI Pusat 2019-2022 terbayar dengan diterbitkannya SK Dewan Pers,” ucapnya.

Relis

Related posts

Leave a Comment