Duo Jambret Gagal Kabur Usai Dilempar Kursi

TOPMETRO.NEWS – Warga menggagalkan aksi dua penjambret setelah dilempar kursi saat melarikan diri. Dua pelaku yakni Usman (22) warga Jalan Kelambir V Gang Albadar, Kelurahan Tanjung Gusta, Medan Helvetia dan Dayat S (25) warga Jalan Banten Gang Surbakti No 1, Kelurahan Tanjung Gusta, Medan Helvetia, juga sempat dihakimi massa Sabtu (15/4) sore.

Usaha pelarian dua pelaku ini dapat digagalkan setelah berhasil menjambret korbannya Inda nanda sari (32) warga Jalan Angsana IV Blog 16 No.35 Kelurahan Helvetia tengah, Medan Helvetia di Jalan Gaperta Ujung (Kelabir V).

Warga sekitar mendengar orang berteriak jambret sambil menunjuk kedua pelaku. Seorang warga yang tak jauh dari TKP melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor. Hingga akhirnya seorang warga yang melihat kejadian tersebut melempar tersangka dengan sebuah kursi, pelaku pun jatuh.

Spontan warga yang melihat kejadian tersebut langsung membabi-buta tersangka hingga babak belur.

Mendengar laporan dari masyarakat, pihak kepolisian langsung menggiring kedua tersangka serta barang bukti 1 tas kecil warna hitam, uang Rp 50.000, dan 1 unit sepeda motor Vega R silver Bk 3953 UT ke Mapolsek Helvetia untuk penyidikan lebih lanjut.(TM/ROY)

Related posts

Leave a Comment