Rumah Bandar Narkoba Tebingtinggi Digerebek

TOPMERTO.NEWS – Timsus Gabungan Unit Intel Kodim 0204/DS bersama Koramil 13 Tebingtinggi dan BNNK, menggerebek rumah bandar narkoba di Jalan Soekarno Hatta,Lingkungan 1,Kelurahan Tambangan Hulu,Kecamatan Padang Hulu, malam Minggu ( 16/4 ) dinihari.

Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Danramil 13 Tebingtinggi Kapten Infantri Solehan,bersama Intel Kodim 0204 Deliserdang dan BNNK Tebingtinggi.Informasi berawal dari masyarakat, bahwa di Jalan Soekarno Hatta,tepatnya di rumah milik MHD Fadli 34 Tahun,sering kali dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu dan sangat meresahkan.

“Mendengar adanya laporan dari masyarakat,petugas Timsus Gabungan langsung mendatangi dan menggerebek rumah bandar narkoba tersebut.saat dilakukan penggerebekan petugas mengamankan 5 orang pemuda di dalam rumah saat hendak memakai sabu-sabu,petugas juga menemukan barang bukti sabu-sabu seberat lebih kurang 6 gram,dan puluhan plastik putih ukuran kecil,dua hp merek Nokia dan uang Rp 1.600.000 diduga hasil dari penjualan sabu-sabu,yang di temukan petugas di dalam lemari baju milik tersangka.

Kelima tersangka yang diamankan yakni, Fadli pemilik rumah dan juga diduga sebagai bandar narkoba,Syahril (42),Fitra (40),Januari (28),Iwan (28) Tahun dengan warga yang sama.

Saat dikonfirmasi kepada awak media tersangka mengatakan,”Aku beli sabu-sabu itu dari salah soerang oknum Polisi berinisial RZ yang bertugas di Polres Tebingtinggi,dan kami pun sering memakai sabu-sabu bersama-sama dengan dia,di rumah saya bang,”ungkap Fadli.

“Ditambahkannya lagi,”dia pun sering datang kerumah ku dan menawarkan sabu-sabu itu kepada ku untuk di jual,”jelas Fadli.

“Menurut keterangan Koramil 13 Tebingtinggi Kapten Solehan mengatakan kepada media,Minggu dinihari.

Kami mendapat informasi dari masyarakat yang sudah sangat resah, dimana di salah satu rumah di Jalan Simpang Medan tepatnya di rumah milik Fadli, sering terjadi transaksi narkoba,dan kami Timsus Unit Intel Kodim 0204/DS bersama Koramil 13 dan BNNK Tebingtinggi,langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan,dan mengamankan 5 orang berserta barang bukti sabu-sabu seberat 6 gram,dan puluhan plastik putih ukuran kecil,yang di temukan di dalam maupun di luar rumah milik tersangka,”terang Kapten Solehan.

Kini kelima tersangka bersama barang bukti sabu-sabu,di bawa petugas Timsus Gabungan ke kantor BNNK Kota Tebingtinggi,guna untuk pemeriksaan tes urin lebih lanjut.( TMD/erwan )

Related posts

Leave a Comment