TOPMETRO.NEWS – Ternyata, ada sekira 70 persen para penghuni tetap di panti rehabilitasi di kawasan Kota Bogor milik pemerintah yang sebagian besar diisi pecandu narkotika yang asalnya dari Provinsi Sumatera Utara. Artinya dalam sebulan pecandu asal Sumatera Utara yang dikirim kesana (panti rehab Bogor) bisa mencapai 1 sampai 2 orang yang masuk.
“Di Sumut, kita banyak punya panti rehab tapi milik swasta, seperti di Lau Bakeri itu memang punya pemerintah, tapi saat ini saja sudah oper kapasitas, makanya solusinya untuk rehab pecandu narkotika kita kirim ke Bogor,”sebut IPTU Irianto Wijaya SH, selaku bimbingan penyuluhan (Binluh) Polrestabes Medan, Minggu (16/4).
Diakui persoalan mewabahnya narkotika ditengah masyarakat sudah lama,”Jadi gak heran sejak 2003 Bidang Binluh Polrestabes ini sudah melakukan pendekatan setingkat Desa dan Lingkungan sampai kelurahan,”paparnya.
Upaya yang dilakukan pihaknya, sebut Irianto, melalui pelaksanaan memorandum of understanding (MoU) pada setiap Desa / Lingkungan dan Lurah.”Itu yang sudah saya lakukan sejak lama sejak saya dipercaya di Binluh,”ucapnya.
Lanjutnya, persoalan narkoba dinilai sdah cukup luar biasa, sampai Presiden RI (Jokowi) utarakan ada sekira 40 sampai 50 orang uang yang dihabiskan pertahunnya mencapai Rp43 triliun yang dibakar oleh narkoba ini.
Belum lagi, uang yang dibawa keluar negeri.”Kita sedang hadapi musibah besar dan dijajah serta dirusaki oleh narkoba,” tuturnya sembari mengutarakan langkah lainnya di tahun 2004 pernah mengumpulkan Kepala Lingkungan (Kepling) se Kota Medan, targetnya Kota Medan sebagai pilot project buat lingkungan bebas narkotika.
“Tapi, tahu gak, tak satupun yang berani menyatakan bersih. Jadi saat itu saya simpulkan semua lingkungan di Medan sudah terkontaminasi, sudah rusak oleh narkoba,”ungkapnya.
Pihaknya mendorong semua pihak bersinergi didalam memberantas narkotika ditengah-tengah masyarakat, lakukan penangkapan bila ditemukan pelaku meresahkan, dan libatkan aparat kepolisian agar program gerebek kampong narkoba dapat terus digerakkan.(TM-uck)