Baru Bebas Penjara, Napi Asimilasi Setubuhi Anak Calon Istri

Baru bebas penjara

TOPMETRO.NEWS – Baru bebas penjara, pria ini tentu tak merasakan lagi dinginnya sel jeruji besi itu. Hal itu pula yang dialami  pria berinisial MH (51). Warga Tulungagung, Jawa Timur bukannya sadar diri. Usai dibebaskan karena pandemi corona, MH justru menyetubuhi anak dari calon istrinya.

Baru Bebas Penjara Program Asimilasi Corona

MH melakukan aksi biadab tersebut setelah dirinya dibebaskan dari Lapas Tulungagung lewat program asimilasi saat pandemi Covid-19.

Korban Berusia 12 Tahun

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Retno Puji mengungkapkan, tersangka adalah warga Desa Panggunguni, Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung.

Sementara korban adalah seorang bocah berusia 12 tahun yang merupakan anak dari calon istri MH.

Retno menyebut, aksi bejat MH terbongkar dari kecurigaan ibu kandung korban yang melihat perubahan mental dan perilaku anaknya selama beberapa pekan terakhir.

“Setelah diajak bicara, korban akhirnya mengungkapkan perbuatan calon ayah tirinya itu,” kata Retno.

“Korban mengaku dicabuli dua kali dan disetubuhi sebanyak empat kali, selama periode April hingga Mei,” sambung polisi.

Diajari Mengendarai Motor

Ibu mana yang rela? Mengetahui perbuatan pelaku, ibu korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi. Tak butuh waktu lama, pelaku ‘diangkut’ polisi saat berada di tempat kosnya.

artikel untuk Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA WARGA, NKRI UTUH TERJAGA

Perbuatan asusila itu dilakoni MH di salah satu tempat kos di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru.

“Pelaku membujuk rayu korban dengan diiming-imingi jajan dan dijanjikan akan diajari mengendarai sepedamotor,” kata Retno menambahkan.

BACA SELENGKAPNYA | Modus Pinjamkan HP untuk Main Game, Anak Ingusan Dicabuli

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, anak ingusan dicabuli. Inilah yang dilakoni seorang pria dewasa berinisial N yang terpaksa diamankan tim Satreskrim setelah menerima laporan keluarga korban.

Penangkapan tersangka N berdasarkan laporan masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Desa Pengudang bahwa telah terjadi pencabulan tehadap seorang anak laki-laki oleh seorang pria dewasa.

reporter | Dpsilalahi
Sumber/Foto | Terkini/Suara/Medinaslampung

Related posts

Leave a Comment