Modus Pinjamkan HP untuk Main Game, Anak Ingusan Dicabuli

Anak ingusan dicabuli

TOPMETRO.NEWS – Anak ingusan dicabuli. Inilah yang dilakoni seorang pria dewasa berinisial N yang terpaksa diamankan tim Satreskrim setelah menerima laporan keluarga korban. Penangkapan tersangka N berdasarkan laporan masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Desa Pengudang bahwa telah terjadi pencabulan tehadap seorang anak laki-laki oleh seorang pria dewasa.

Anak Ingusan Dicabuli, Pelaku Ditangkap tak Berkutik

Pelaku N dilaporkan tak berkutik setelah diamankan polisi, Kamis (14/5/2020) malam.

Pelaku berinisial N, menurut polisi, melancarkan aksinya dengan modus memberikan ponsel miliknya kepada korban dengan tujuan agar si korban main game yang ada di ponsel tersebut. Selanjutnya pelaku melancarkan aksi bejatnya.

Anak ingusan dicabuli2

Korbannya Lebih dari 1 Orang

Dari hasil pemeriksaan, lanjut polisi, pelaku mengaku telah melakukan aksinya itu bukan hanya 1 orang. Menurut polisi, korban pencabulan pelaku ada beberapa orang diantaranya berinisial RZ 11 tahun dan RK 9 tahun. Terhadap korban, pelau mengaku sudah berulang kali dengan modus operandi serupa.

Terancam 15 Tahun Penjara

IPTU Tumpal P Sipahutar, KBO Satreskrim Polres Bintan seperti disiarkan spiritriau membenarkan adanya kejadian Tindak Pidana Pencabulan yang dilakoni pelaku berinisial N. Polisi menjelaskan pelaku telah melanggar pasal 64 ayat 1 KUHP Undan-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

ARTIKEL UNTUK ANDA | Untung Ada TNI, Bersama Warga, NKRI Utuh Terjaga

Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Bintan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh unit PPA Satreskrim Polres Bintan.

BACA SELENGKAPNYA | Sodomi Beberapa Pelajar, Bapak Penjaga Sekolah ‘Gol’

Seperti diwartakan Topmetro.News sebelumnya, bapak penjaga sekolah ini terpaksa berurusan dengan polisi. Apa pasal?

Sejumlah anak laki-laki di salah satu sekolah di wilayah Kepenghuluan Bakti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah dilaporkan sudah menjadi ‘sasaran’ dari predator anak. Pelakunya tak lain adalah orang dekat yakni berprofesi sebagai penjaga di sekolah itu.

Keterangan di kepolisian menyebut, pria itu berinsial Su (49) yang tinggal di lingkungan sekolah tempat dia bekerja.

Dalam keterangan anak-anak itu, pelaku mencabuli pelajar dengan cara menyodomi di rumah tempat tinggal pelaku.

Iptu Nur Rahim SIK, Kanit Reskrim Polres Rokan Hilir membenarkan hal itu.

“Pelaku sudah kita amankan, sejauh ini baru satu korban yang membuat laporan resmi,” kata pria yang biasa disapa Baim ini.

Dijelaskannya, dalam laporan dan keterangan sejumlah saksi, kejadian ini terungkap, Senin (17/2/2020) sekira pukul 10.00 WIB saat itu ibu korban (pelapor) ditelepon pihak sekolah mengatakan pelapor harus datang ke sekolah.

reporter | Dpsilalahi
sumber / foto | spiritriau

Related posts

Leave a Comment