Miliki 1 Kilo Sabu, Bandar Narkoba Asal Aceh Ditangkap BNNK Tebingtinggi

bandar narkoba

topmetro.news – Seorang diduga bandar narkoba bernama M. Yunus (42) warga asal Aceh Tenggara, Jumat pagi (29/5/2020) sekitar pukul 01:00 Wib ditangkap BNNK Tebingtinggi, terkait kepemilikan sabu-sabu seberat lebih kurang I kilogram, tepatnya di Jalan Gatot Subroto Gang Akik, Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi.

Ketika di konfirmasi Wartawan melalui WhatsApp kepala BNNK Tebingtinggi AKBP. Faduhusi Zendrato S.H. M.H mengatakan, “Tolong bantu kami, anggota masih melakukan pengembangan,” singkat AKBP. f.zendrato.

Sementara di lokasi, Kepala Lingkungan I, Kelurahan Pabatu,Bahar Sinaga (47) kepada wartawan membenarkan adanya penggerebekan bandar narkoba di salah satu rumah kontrakan M.Yunus.

Bahar Sinaga menambahkan, pagi itu dirinya terkejut setelah petugas BNNK Tebingtinggi mendatangi rumahnya,dan melaporkan bahwasanya di lingkungan nya ada seorang banadar narkoba asal Aceh di amankan.

Penangkapan Bandar Narkoba Disaksikan Kepling

Untuk menyaksikan penangkap itu dirinya bersama petugas langsung melihat ke lokasi rumah kontrakan pelaku. Setelah dilihat ternyata benar, dari hasil penggeledahan di dalam rumah pelaku, tepatnya di dalam kamar, petugas BNNK berhasil menemukan satu kotak kecil berwarna coklat.

Baca Juga: Pengunjung Hotel Delima Tewas di Dalam Kamar No 13

Setelah dicek di dalamnya berisikan 12 bungkusan plastik putih ukuran sedang dan berisikan sabu seberat lebih kurang 1 kilo. Ada juga 4 buah alat isap bong dan selanjutnya petugas membawa pelaku ke kantor BNNK Tebingtinggi untuk di periksa.

Baca Juga: Polda Sumut Tembak Mati Bandar Narkoba

Ketika wartawan menanyai kepala Lingkungan, terkait kepindahan pelaku bandar narkoba yang mengontrak di lingkungannya, Bahar menuturkan bahwa dirinya tidak mengetahui kalau ada warga baru asal Aceh yang mengontrak di lingkungannya.

“Sebab pemilik rumah tidak ada melaporkan ke pada dirinya, bahwa di rumah kontrakannya ada warga baru,” terang Bahar.

Reporter | Erwan

Related posts

Leave a Comment