Warga Asahan Berstatus PDP Meninggal Dunia Dikebumikan di Medan Sesuai Standar Covid-19

warga Asahan

topmetro.news – Seorang warga Dusun V Desa Hutarao Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan berinisial ML (36) berjenis kelamin perempuan yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), akhirnya meninggal dunia di RS Bunda Thamrin – Medan dan dikebumikan di Medan sesuai standar covid-19.

Demikian press release juru bicara gugus tugas percepatan penanganan covid 19 Asahan, H Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi, Kamis (4/6/2020).

Warga Asahan Yang Meninggal Dunia Dirujuk ke RS Bunda Thamrin

Lebih lanjut, Hidayat menyampaikan sesuai informasi yang diperoleh bahwa ML masuk ruang isolasi RSU. HAMS Kisaran tanggal 2 Juni 2020, tanggal 3 Juni dirujuk ke RS. Bunda Thamrin Medan. Dan akhirnya ML meninggal dunia sebelum dilakukan uji swab, Kamis (4/6/2020) sekira pukul 3.00 Wib.

Sesuai surat keterangan dokter RS. Bunda Thamrin Medan yang ditandatangani Dr Nikite Pratama, warga Asahan, ML meninggal dunia dengan keluhan hypotensi + hypoglikemi. Bagi anggota keluarga yang melakukan kontak langsung dengan ML akan segera dilakukan sterelisasi oleh tim  gugus tugas untuk memastikan seluruh anggota keluarga apakah ada yang terpapar covid-19.

Baca Juga: Tiga Warga Asahan Positif Covid-19, Ini Jumlah Status ODP

“Meskipun status ML adalah PDP namun tim gugus tugas akan melakukan pemeriksan terhadap keluarga maupun orang yang pernah melakukan kontak langsung dengan ML. Ini dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan,” ujar Hidayat.

“Kepada seluruh warga Asahan di harapkan untuk tetap mengikuti imbauan Pemerintah diantaranya menghindari keramaian, menjaga jarak, Cuci Tangan Pakai Sabun, terapkan pola hidup bersih sehat. Tetap gunakan masker dan tetap di rumah agar penyebaran covid-19 dapat kita antisipasi”, ujar Kadis Kominfo Asahan ini.

Reporter | Muhammad Adenan

Related posts

Leave a Comment