Darius SH: Bank Mega tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan Charles Simbolon

Bank Mega

topmetro.news – Sidang gugatan Charles Simbolon terhadap Bank Mega yang diregister dalam No. Perkara: 364/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL rencananya akan digelar hari ini, Rabu (10/6/2020).

Namun menurut Darius SH, penasihat hukum Bank Mega tak menghadiri sidang perdana gugatan Charles Simbolon dalam Perkara No. 364/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL yang seharusnya berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (10/06/2020) pukul 09.00 WIB.

“Karena tergugat tak hadir, maka sidang ditunda hingga awal Bulan Juli nanti,” ujar kuasa hukum Darius SH.

Darius SH adalah advokat dari Lawfirm Togar Situmorang yang beralamat di Gedung Piccadilly Room 1003-1004, Jalan Kemang Selatan Raya No. 99, Jakarta Selatan.

Kepada para wartawan seusai menerima pernyataan dari Hakim PN Jaksel menyatakan bahwa pihak Bank Mega selaku tergugat tidak hadir, Darius SH menyebut, surat-surat yang telah diajukan sudah diperiksa oleh Majelis Hakim.

“Saya juga sudah katakan kepada klien kami yang telah hadir awal pagi tadi di PN Jaksel. Namun dengan ketidakhadiran tim tergugat hingga siang, sidang ditunda,” tegas Darius SH.

Gugatan Kartu Kredit dan Ancaman

Gugatan perdata Charles Simbolon kepada tim tergugat dari Bank Mega TBK itu, yakni kasus kartu kredit hingga pengancaman melalui telepon kepada pihak keluarganya.

“Karena sidang ini ditunda, saya berharap pada sidang mendatang nanti, tim tergugat dapat hadir. Sesuai yang telah di agendakan Majelis Hakim,” pungkas Darius SH.

reporter | Jefry Siregar

Related posts

Leave a Comment