Anggota DPRD Medan Desak Penegak Hukum Periksa Kepala BPKAD

anggaran penanganan Covid-19

topmetro.news – Anggota DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya mencurigai, ada yang keliru dalam pengelolaan keuangan pemko. Khususnya anggaran penanganan Covid-19 oleh GTPP Medan.

Katanya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan merupakan koordinator penggunaan anggaran. Menurutnya, Kepala BPKAD Medan perlu diperiksa aparat penegak hukum mengenai kecurigaan tentang penggunaan anggaran penanganan Covid-19.

“Saya meminta segera penegak hukum, baik itu kepolisian dan kejaksaan untuk segera memanggil Kepala BPKAD Medan terkait dengan keuangan dan kas Pemko Medan,” ujar Habib, di Medan, Minggu (14/6/2020).

Politikus Partai NasDem ini menyebut, sejak adanya pandemi Covid-19, hampir seluruh kegiatan atau pembangunan batal dilaksanakan. Hal itu karena adanya pergeseran anggaran atau recofusing.

“Tapi kita nggak tahu mana yang menjadi tanggungjawab Pemko Medan, Pemprov Sumut, atau pemerintah pusat. Contoh pasien positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, itu siapa yang bayar. Kan belum jelas,” ungkap Sekretaris Komisi I itu.

Anggaran Bansos

Maka dari itu, aparat penegak hukum, menurutnya perlu menelusuri kecurigaannya itu. Belum lagi terkait penggunaan anggaran bansos kepada masyarakat yang terkena dampak sosial penyebaran Covid-19.

“Gugus Tugas selama ini mendapat donasi atau bantuan dari perusahaan. Baik berupa APD, sembako, alat cuci tangan, dan sebagainya. Itu disalurkan kemana, masyarakat perlu tahu. Jangan bantuan dari pihak ketiga diklaim sebagai pembelian dengan menggunakan anggaran APBD. Ini bahaya. Perlu ditelusuri lebih jauh oleh aparat penegak hukum. Jangan tumpang tindih,” tutur Ketua Garda Pemuda NasDem Medan itu.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment