Bahan Fantasi Seks, Pria Ini Nekat Curi ‘Celdam’ Wanita

Bahan fantasi seks
Advertisement

TOPMETRO.NEWS – Untuk bahan fantasi seks, ada-ada saja yang bisa dilakukan. Tapi kelakuan seorang pemuda asal Kediri tak pantas ditiru. Bagaimana tidak, Sabtu (13/6/2020) sekitara pukul 23.00 WIB, dia kepergok mencuri pakaian dalam alias celdam alias CD seorang wanita di Desa Wates, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Tak pelak lagi, warga yang memergokinya akhirnya membekuk pelaku dan sempat menjadi bulan-bulanan massa.

Bahan Fantasi Seks, Sikat Pakaian Bekas Wanita

Itulah yang dilakoni Wahyu Nianto (23), warga Desa Waneng Paten, RT 07 RW 05, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri. Dia nekat mencuri pakaian dalam wanita (bekas) untuk dijadikan bahan fantasi seks agar bisa memuaskan hasrat seksualnya.

Gelagat Mencurigakan di Pagar Rumah

Menurut Kompol Edi Hariadi, Kapolsek Warujayeng bahwa pelaku sebelum diserahkan ke kepolisian terlebih dulu ditangkap warga dan sempat diamuk massa.

“Pelaku diketahui warga sedang nongkrong di pinggir jalan, lalu melihat orang mencurigakan di dalam pagar rumah Abdul Latif. Warga sempat menegur A Wahyu Nianto (pelaku) karena kaget pelaku langsung melarikan diri dan dikejar warga dan tertangkap dan dihakimi (amuk massa),” ujar polisi, Minggu (14/6/2020).

Digunakan untuk Onani

Menurut dia, pelaku nekat mencuri celana dalam perempuan untuk halunisasi hasrat seksualnya (onani).

”Tersangka mengaku kalau celana dalam wanita dan BH untuk dijadikan bahan fantasi dengan menghirup aroma wangi celana dalam bekas dipakai,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas di antaranya sepeda motor sebagai alat melancarkan aksinya dan pakaian dalam wanita.

“Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol AG 4878 HE dan 2 potong celana dalam perempuan dan 3 potong BH,” ungkap Kapolsek Warujayeng.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 ayat 3e KUH pidana tetang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

BACA SELENGKAPNYA | Ya Ampun..!! Pencuri Celana Dalam Itu Ternyata Suami Sendiri

Topmetro.News – Kasus pencuri celana dalam memang sudah banyak yang diadili di persidangan. Tapi bagaimana jika yang duduk di kursi pesakitan itu ternyata ‘mantan’ pacar alias suami resminya? Begitulah nasib Adnyana, yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bagaimana hal ini bisa terjadi?

Bagaimana tidak, Adnyana menjadi pesakitan di ruang sidang Pengadilan Negeri Denpasar Bali lantaran mencuri 45 celana dalam istrinya.

Selain itu, terdakwa juga mencuri 5 buah bra, tiga pasang sepatu, sandal, speaker aktif, dua buah bad cover, empat buah tas wanita, satu buah tas berisi alat kosmetik, serta satu buah alat catok rambut dan satu buah pengering rambut.

Adnyana juga mengambil satu buah bikini warna putih motif kembang, lima ikat pinggang, 32 potong celana pendek dan panjang, 62 potong pakian wanita, dua buah handuk, 18 sarung bantal, dan dua buah sprei.

Semua barang-barang wanita yang dicuri Adnyana adalah milik istrinya yang berparas cantik, Ida Ayu Kadek Wulandari.

reporter | Dpsilalahi
sumber/foto | suara

Related posts

Leave a Comment