Nasib Pria Ini Berakhir Tragis Usai Selingkuhi Istri Teman

Selingkuhi istri teman2

TOPMETRO.NEWS – Selingkuhi istri teman, kesabaran RTM (23) tampaknya benar-benar habis. Murka warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau ini memuncak akibat tersulut api cemburu dan diejek oleh selingkuhan istrinya. RTM yang gelap mata nekat menikam Aci Suratman (21) yang sejatinya temannya sendiri. Suratman tewas terkapar bersimbah darah.

Selingkuhi Istri Teman Sesama Buruh Bangunan

Korban diketahui teman satu tempat kerja dengan pelaku sebagai buruh bangunan di sebuah sarang burung walet di Desa Seresam, Kecamatan Seberida.

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Aipda Misran, membenarkan kejadian itu, dan kini telah ditangani Polsek Seberida.

“Benar, saat ini kasus itu telah ditangani penyidik, dan pelaku sudah menyerahkan diri ke Polsek Seberida”, ujar Misran

Motif Pembunuhan Sakit Hati

Misran mengungkapkan, peristiwa berdarah itu terjadi Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 07.00 WIB, dan motifnya lantaran cemburu dan sakit hati.

Sebelumnya, pagi itu pelaku datang ke tempat mereka bekerja membuat bangunan sarang burung walet di Desa Seresam. Sesampai di lokasi, ternyata korban telah datang lebih dulu.

Korban Langsung Berkata Kasar

Saat mereka bertemu, korban langsung berkata kasar dengan pelaku, bahkan menghardik.

“Laki-laki telek, sudah tahu istrimu begitu tapi tak berani ngapa-ngapain,” ujar Misran meniru bagaimana ucapan korban yang diungkap pelaku kepada polisi.

Mendengar hal itu, pelaku langsung berkata:, ”Apa maksudmu, kau yang selingkuh dengan istriku. Lalu korban menjawab, iya kita berteman.”

Darah Pelaku Kian Mendidih

Emosi pelaku kian memuncak dan berkata: ”Sudah kau lakukan, baru kau bilang kawan.”

Darah pelaku kian mendidih, lalu mengambil sebilah pisau dari dalam tas miliknya.

Tak banyak bicara, pelaku langsung menusuk korban hingga tiga kali, tepat pada bagian dada.

“Usai kejadian itu, korban sempat berupaya menyelamatkan diri dengan berlari ke arah kebun karet.

Terancam 15 Tahun Penjara

Namun nahas, nyawa korban tidak terselamatkan.

Sementara pelaku, pergi dari lokasi kejadian dan menyerahkan diri ke Polsek Seberida.

Atas kejadian itu, pelaku dijerat dengan pasal 338 dan atau 354 ayat (2) KUHP.

“Tersangka atau pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara,” imbuh Misran.

BACA SELENGKAPNYA | Anu Suami Besar Bukan Jaminan, Istri Pilih Mendesah Bersama yang Lincah

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, besar memang bukan jaminan. Mungkin inilah yang dialami – Joko – bukan nama sebenarnya. Selama ini merasa bangga karena punya alat vital berukuran gede. Pria 45 tahun itu merasa ‘pede’ alias percaya diri bahwa ukuran alat vitalnya yang gede itu mampu memuaskan istrinya.

Tapi besar bukan jaminan mutu! Benarkah?

Sebut saja istri Joko itu bernama Karin. Usianya masih 38 tahun.

reporter | jeremitaran
sumber/foto | suara/pojoksatu

Related posts

Leave a Comment