Pak Penghulu Nikahkan Mantan Istri dengan Teman Sendiri

nikahkan mantan istri

TOPMETRO.NEWS –  Nikahkan mantan istri dengan teman sendiri. Sebuah video akad nikah viral di Instagram. Video itu diunggah akun @fakta.indo dan @viral.menarik.

Nikahkan Mantan Istri di Kantor KUA

Video berdurasi 15 detik itu memperlihatkan sepasang pengantin yang menikah di kantor urusan agama (KUA).

Sang mempelai wanita terlihat anggun dengan kebaya putih dengan pernak-pernik bunga melati di kepala.

Teman Baik Pak Penghulu

Sedangkan mempelai pria terlihat rapi dengan setelah jas hitam dan berdasi merah. Penghulu berbaju batik pun tampak serius membacakan ikrar pernikahan.

Tidak diketahui di mana lokasi video tersebut. Sementara itu, dari caption yang ditulis disebut penghulu di akad nikah tersebut adalah mantan suami dari mempelai wanita.

Mirip Lagu ‘Harusnya Aku’

Sedangkan mempelai pria tersebut adalah teman baik dari sang penghulu.

Kasus penghulu nikahkan mantan istri yang Video ini semakin dramatis dengan backsound bagian reffrein lagu Armada yang berjudul “Harusnya Aku”.

Sejak diunggah, video tersebut mendapat 200 ribu lebih viewer dan 586 komentar. Tanggapan warganet pun beragam.

BACA SELENGKAPNYA | Kisah Bripka Simamora, Batal Nikah Gegara Corona

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, seorang Polwan batal nikah, begitulah sikap tegas yang ditempuh Bripka Fenny Octafiany Simamora (32).

Polwan yang bertugas di Polres Bandung-Jawa Barat ini terpaksa batal menggelar resepsi pernikahan yang sudah dipersiapkan selama kurun waktu setahun. Keputusan batal nikah ini diambil Bripka Simamora lantaran virus corona atau Covid-19 sedang melanda.

“Sedih, kecewa. Tapi ini masalah kita peduli sama orang lain, soal kemanusiaan. Jadi ini yang terbaik,” kata Bripka Fenny, Jumat (3/4/2020).

reporter | Dpislalahi
sumber/foto | jpnn

Related posts

Leave a Comment