TOPMETRO.NEWS – Curi kotak infaq milik masjid Ubudiyah, empat remaja warga Kelurahan Brandan Barat dan Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat terpaksa berurusan dengan polisi. Mereka tersandung kasus pencurian kotak infaq di wilayah Pangkalan Brandan.
”Mereka dipersangkakan melanggar pasal 363 KUH Pidana,” kata Iptu Dedi Ginting, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan di Pangkalan Brandan, Rabu (24/6/2020).
Curi Kotak Infaq Dilaporkan BKM
Para remaja itu berinitial Syah alias Alul alias Apek (22), SAE alias Aji (16), AP alias Adit (16) dan RJ alias Rehan (15), dengan barang bukti empat kotak infak Masjid Ubudiyah Pangkalan Brandan di Jalan Thamrin, Kelurahan Brandan Barat.
Penangkapan itu berdasarkan laporan BKM H Syahrum Hakim SH dan beberapa orang saksi.
Mau Masuk Masjid
Dimana, Selasa (16/6) pukul 04.00 WIB, waktu saksi mau masuk masjid mempersiapkan sholat shubuh.
Ada empat kotak amal yang terletak disamping pintu masjid sudah hilang, dan kemudian juga melihat kotak amal yang berada di lorong ke tempat wudhu juga sudah berada di dekat pagar.
Aksinya Lihat Rekaman CCTV
Lalu, pengurus masjid melihat rekaman CCTV di ketahui bahwa pelakunya ada dua orang laki-laki yang salah satunya diketahui bernama Syah alias Alul alias Apek yang masuk dengan cara memanjat pagar masjid dan kemudian mengambil empat kotak amal masjid.
Akibat peristiwa itu Masjid Ubudiyah menderita kerugian Rp3,5 juta dan merasa keberatan, serta menuntut secara hukum.
Kemudian, Selasa (23/6/2020) Unit Reskrim mendapat informasi Syah alias Alul alis Apek berada di Jalan Teratai Gang Damai, Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan sedang duduk di atas sepeda motor sambil mengobrol dengan temannya lalu Unit Reskrim mengamankan pelaku.
Penangkapan Pelaku Hasil Pengembangan
Petugas mengembangkan kasus itu dan menangkap tiga tersangka lainnya berdasarkan pengakuan tersangka Syah alias Alul alias Apek, katanya.
Dari pengakuan mereka kotak amal yang telah dicuri diletakan di gudang Smp Muhammadiyah, Unit Reskrim bergerak ke Tkp dan menjemput barang bukti itu.
BACA SELENGKAPNYA | Dooorr..!!! 2 Pencuri Alat Musik Gereja dan Kotak Infaq Ditembak
Seperti diwaratkan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, 2 pencuri alat musik gereja dan kotak infaq di masjid, terkapar ditembak personil opsnal Polsek Rumbai. Kedua pelaku pencurian dipersangkakan dalam kasus pencurian dan pemberatan (Curat) yang sering beraksi di gereja dan masjid di wilayah hukum Polsek Rumbai.
AKP Awaluddin Syam, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, mengatakan, kedua pelaku curat ini adalah RNP alias Amek (29) dan RS alias Riki (24). Keduanya merupakan dalang dari lima laporan yang diterima Polsek Rumbai dari masyarakat selama ini.
reporter | Dpsilalahi
sumber/foto | JPNN/antara