Demi Biduan Dangdut, Wakapolresta Ini Tega Bunuh Anggotanya

TOPMETRO.NEWS – Entah apa yang ada dalam benak oknum Wakapolresta ini. Hanya gara-gara seorang biduan dangdut, dia tega membunuh anggotanya sendiri. Kasus yang sempat menghebohkan itu, akhirnya berujung pemecatan secara tak hormat.

Senin (17/4), Polda Jatim sedikitnya memecat 6 orang polisi. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu lantaran mereka terbukti melanggar kode etik kepolisian.

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin, sebagaimana diberitakan Jawa Pos hari ini, langsung melepas pakaian dinas dan pangkat mereka.

”Di antara para anggota yang dipecat itu, Kompol Ruslan dan AKBP Ernani Rahayu,” kata Kapolda.

Sekadar diketahui, Kompol Ruslan telah divonis penjara 13 tahun lantaran menjadi otak pembunuhan Brigadir Satu Prayoga Ardy Prihanto yang tak lain anak buahnya sendiri tahun 2013 lalu.

Briptu Prayoga dihabisi seorang eksekutor suruhan Ruslan lantaran dinilai menghalangi hubungan sang wakapolres dengan seorang pemandu lagu.

Ke 6 pecatan polisi itu sebelumnya berdinas di berbagai kesatuan. Mereka terdiri dari bintara dan perwira menengah. Antara lain, Aipda Sukardiono anggota Polres Jember, Brigadir Dicky Christiani anggota Polres Sampang, Briptu Abdullah Akbar anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Briptu Fahmi Abdullah dari Polres Pacitan, AKBP Ernani Rahayu anggota PAM Obvit Polda Jatim dan Wakapolresta Blitar, Kompol Ruslan. (jaw-editor3)

Related posts

Leave a Comment