Komisi E DPRDSU Panggil Disdik Sumut Terkait ‘Amburadulnya’ PPDB SMA/SMK

pemanggilan Kadisdik Sumut

topmetro.news – Komisi E DPRD Sumut menjadualkan pemanggilan Kadisdik Sumut dalam rapat dengar pendapat untuk mempertanyakan kebenaran terkait ‘amburadulnya’ Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri di Sumut. Sehingga menimbulkan aksi protes dari orangtua siswa.

“Benar, kita telah menjadualkan memanggil Kadisdik Sumut dan seluruh Cabang Disdik se-Sumut. Untuk mengevaluasi masalah yang terjadi dalam penerimaan peserta didik baru yang dilakukan secara online untuk SMA/SMK Negeri se-Sumut,” tandas ketua dan anggota Komisi E DPRD Sumut, Dimas Tri Adji dan dr Poaradda Nababan SpB, kepada wartawan, Selasa (30/6/2020), di DPRD Sumut usai menerima pengaduan orangtua siswa.

Data PPDB Sumut

Dari data-data yang disampaikan para orangtua murid ke lembaga legislatif, tambah Poaradda, proses PPDB secara online benar-benar amburadul. Serta diduga sarat permainan. Terutama di jalur zonasi yang jarak lokasi antara siswa yang satu dan lainnya sangat mencurigakan. Sebab hanya berjarak satu meter lokasi atau tempat tinggal siswa yang lolos

“Ada juga yang diduga memanipulasi KK (kartu keluarga) agar jarak tempuh ke lokasi sekolah sangat dekat. Ini perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum. Terutama sekolah-sekolah yang berada di pinggiran Kota Medan yang agak luput dari pantauan,” tandas Poaradda.

Berkaitan dengan itu, tambah Dimas, dalam jalur prestasi juga banyak kejanggalan yang diterima Komisi E DPRD Sumut. Sehingga dalam pemanggilan Kadisdik Sumut nanti dipertanyakan prestasi siswa yang lulus, demi ketransparansinya proses penerimaan siswa baru.

“Saat ini kita sudah mengumpulkan bukti-bukti lainnya. Dan bagi masyarakat yang menemukan adanya kejanggalan, silahkan mengadu ke Komisi E dengan membawa data-data yang akurat,” tandas Poaradda.

Dia menyayangkan adanya aksi protes orangtua siswa terkait penerimaan siswa baru di sejumlah kabupaten/kota di Sumut.

reporter | Erris JN

Related posts

Leave a Comment