Setubuhi Anak Tiri, Pria Bejat Ini Dikerangkeng di Sel

Setubuhi Anak Tiri

TOPMETRO.NEWS – Tega setubuhi anak tiri, SP (41) warga Jalan Akasia Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, terpaksa berurusan dengan polisi. Pelaku dibekuk Jumat (26/6/2020) personil Polsek Mandau di Jalan Kayangan Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Bengkalis.

Setubuhi Anak Tiri Ayah Bejat ‘Gol’

Dia ditangkap atas dugaan Tindak Pidana persetubuhan anak dibawah umur.

“SP yang juga merupakan ayah tiri dari Korban, A (15), diamankan tim sebagaimana laporan S (37) seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Gg. Aneka, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, yang mana merupakan sepupu dari Korban,” sebut Kapolsek Mandau-Polres Bengkalis, Kompol Arvin Hariyadi Sik, Sabtu (27/6/2020).

Setubuhi Anak Tiri2

‘Digituin’ di Kamar Mandi

Polisi menyebutkan kejadian berdasarkan keterangan pelapor terjadi Selasa 16 Juni 2020 lalu sekira jam 14.00 WIB, tepatnya di rumah korban Jalan Akasia, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

“Selasa, 23 Juni 2020, lalu sekira jam 22.00 WIB, pelapor S, sedang berada di rumah, tiba-tiba datang Korban dalam keadaan menangis.

Melihat hal itu, pelapor terkejut dan langsung menanyakan hal apa yang terjadi kepada Korban, A.

Kemudian Korban menceritakan pada Selasa, 16 Juni 2020 lalu, terlapor sang ayah tiri bejat telah menyetubuhi dirinya sebanyak satu kali di kamar mandi rumah korban.

Terlapor juga mengancam Korban untuk merahasiakan perbuatannya.

Pelaku Dibekuk atas Info Masyarakat

Atas kejadian itu, pelapor merasa tidak senang, dan selanjutnya Pelapor melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib, Polsek Mandau untuk proses pengusutan lebih lanjut,” terang Kompol Arvin.

“Berdasarakan laporan itu, Jumat 26 Juni 2020, sekira jam 11.00 Wib, Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap pelaku perkara persetubuhan anak dibawah umur. Atas informasi dari masyarakat, Team Opsnal berhasil menangkap Tersangka SP dan mengumpulkan beberapa barang bukti.

Dari BH Korban Hingga Celana Dalam

Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut,” kata polisi.

Adapun barang buktinya berupa, sehelai baju kaos lengan pendek warna abu-abu bergambar kota Bandung milik korban, sehelai celana dalam milik korban warna merah muda, sehelai BH milik korban warna ungu, dan sehelai celana tidur panjang berwarna pink bergambar beruang milik korban.

BACA SELENGKAPNYA | Tak Puas Hamili Sang Kakak, Ayah Bejat Cabuli 2 Anak Tiri

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, ayah bejat cabuli 2 orang anak tirinya, satu diantaranya sampai hamil alias berbadan dua. Inilah yang dilakoni ayah bejat cabul berinisial A (28), warga Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi. Dia ditangkap polisi setelah dilaporkan mencabuli dua anak tirinya.

Informasi yang diperoleh korban berinisial MP dan MF. Akibat perbuatan bejat pelaku, salah seorang korban saat ini diketahui sedang hamil.

reporter | Dpsilalahi
sumber/foto | spiritriau

Related posts

Leave a Comment