Oknum Pejabat Pemko Medan Diduga ‘Lindungi’ Bangunan Bermasalah

bangunan mewah bermasalah

topmetro.news – Wakil Ketua DPRD Medan H Rajudin Sagala SKom SPdI mengungkap adanya upaya melindungi bangunan mewah bermasalah yang dilakukan oknum pejabat Pemko Medan. Bangunan rumah mewah di Kawasan Komplek Bumi Asri Blok F1 Ujung Kelurahan Cinta Damai Medan Helvetia dinyatakan telah menyimpang dari IMB. Namun hingga saat ini belum dilakukan penindakan oleh Satpol PP.

Terbongkarnya kasus ini bermula saat salah seorang warga perumahan tersebut, Nuzri Ahmad Al Qabri, kecewa dengan sikap Pemko Medan yang membiarkan bangunan bermasalah hingga empat bulan. “Jadi masalah ini sudah lama sebenarnya. Sudah lebih empat bulan. Warga yang keberatan melaporkan bangunan bermasalah ini melalui aplikasi lapor.go.id pada April lalu,” kata Rajudin.

“Kemudian pihak Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PUPR) menyatakan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan surat peringatan ke 1, 2, dan ke 3 dan permasalahan bangunan tersebut tinggal menunggu tindakan dari Kepala Satpol PP,” sambungnya.

Kemudian, warga menyurati Satpol PP tertanggal 29 Mei 2020 minta Satpol PP menindaklanjuti persoalan. Namun, hingga saat ini, proses pembangunan rumah mewah yang disebut-sebut milik pejabat salah satu kabupaten/kota di Sumut itu, terus berlanjut. “Intinya setelah warga melayangkan surat kepada Satpol PP, sampai saat ini belum juga ditindaklanjuti. Padahal sudah ada surat dari PUPR bahwa bangunan tersebut melanggar,” jelasnya.

Surati Satpol PP

Tanggal 21 April 2020, Dinas PUPR sudah menyurati Satpol PP terkait penindakan. Namun tidak juga ditindaklanjuti Satpol PP. “Karena kecewa, warga menyampaikan masalah ini kepada saya,” ucap Rajudin.

Tanggal 22 Juni 2020 lalu, Rajudin menghubungi Sekretaris Satpol PP Rakhmat dan disebut sudah ada jadwal pembongkaran tanggal 30 Juni 2020. Namun di tanggal yang ditentukan itu, Tim Satpol PP tidak ada hadir. Sementara Kadis PUPR yang dikonfirmasi mengaku masalah tersebut tidak menjadi kewenangannya lagi.

Politisi PKS itu merasa aneh, saat mengunjungi lokasi hanya tampak Ardhian (Kabid Penindakan Satpol PP) dan mengatakan pembongkaran tidak jadi. Terkait persoalan ini, Rajudin mengaku kecewa dan menilai Satpol PP ‘kurang gizi’. Sehingga tidak memiliki nyali untuk mengeksekusi bangunan melanggar. Rajudin juga menengarai bangunan bermasalah ini syarat dengan KKN antara oknum kabid di Satpol PP.

“Kita sudah telusuri. Bangunan ini milik oknum pejabat juga dan oknum di Satpol PP sengaja melindungi bangunan ini. Karena sebagai balas budi karena pernah dibantu istrinya menjadi ASN,” tegas Rajudin.

Politisi Dapil I ini menilai, jika sikap seperti ini tetap dipertontonkan, maka Medan tidak akan pernah bisa baik. “Jika sikap ini terus dipertontonkan dalam penegakan aturan bisa dipastikan mereka hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Apalagi bangunan tersebut milik teman dekatnya. Sehingga terjadi balas jasa. Kapan bangunan yang bermasalah bisa ditindak tegas kalau begini mental oknum pejabat Satpol PP,” tegasnya.

“Kita akan mendesak pemko untuk sesegera mungkin menuntaskan persoalan ini. Agar prilaku yang merugikan PAD Kota Medan tidak terjadi lagi. Dan oknum yang ikut bermain juga segera dievaluasi dan ditindak tegas. Agar tidak lagi terjadi di masa yang akan datang,” tegasnya.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment