Pemkab Madina Rapat Koordinasi Terkait Mompang Julu Gate

unjuk rasa anarkis

topmetro.news – Pemkab Madina menggelar rakor (rapat koordinasi) dan evaluasi terkait unjuk rasa anarkis di Desa Mompang Julu, Senin (6/7/2020).

Hal itu guna mencari solusi dan penyelesaian terkait kisruh masalah BLT DD (Bantuan Langsung Tunai – Dana Desa) yang terjadi di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Madina (Mandailing Natal). Pemerintah Kabupaten Madina menggelar rapat koordinasi dan evaluasi tentang Unjuk Rasa Anarkis di Desa Mompang Julu dengan aparat kepolisian, TNI, ulama dan tokoh masyarakat.

Rakor itu sendiri digelar bersama dengan aparat kepolisian, TNI, ulama, dan tokoh masyarakat.

Rapat koordinasi yang digelar mulai pukul 10.30 WIB di Aula Kantor Bupati Madina tersebut, dihadiri Kabid Labfor Polda Sumut, Bupati Madina, Kapolres Madina, Ketua DPRD Madina, Ketua Pengadilan Negeri Madina, Kajari Madina diwakili Kasi Pidum, Dandim 0212/TS diwakili Danramil 13 Panyabungan, Wadir Krimum Polda Sumut, Sekdakab Madina, para asisten, PJU Polres Madina, anggota DPRD Madina, Kakan Kemenag Madina Ustadz HA Bais nasution, perwakilan tokoh masyarakat, dan tokoh agama Desa Mompang Julu sebanyak empat orang, Camat Panyabungan Utara dan para OPD Pemkab Madina.

Bupati Madina Drs H Dahlan Hasan Nasution dalam arahannya di sela rapat meminta kepada Kapolres agar mempertimbangkan dengan cukup aktor- aktor keributan saja yang dilakukan penangkapan.

Bupati juga meminta kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama supaya bekerjasama memperbaiki Desa Mompang Julu pasca-kisruh yang mengakibatkan warga menjadi korban.

“Kejadian di Desa Mompang Julu ini merupakan kerugian kita bersama dan bukan hanya Desa Mompang Julu saja. Untuk itu mari kita timbulkan rasa malu di dalam diri kita,” pungkasnya.

Pelaku Anarkis

Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi dalam sambutannya saat menjelaskan terkait perkembangan kasus menyampaikan bahwa Polres Madina telah melaksanakan penegakan hukum dalam kasus unjuk rasa berujung anarkis di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Madina.

“Dalam proses hukum terkait unjukrasa berujung anarkis ini Polres Madina telah mengamankan sebanyak 17 orang tersangka,” sebutnya.

Dan lanjutnya, saat ini juga Polres Madina sudah melakukan langkah persuasif berupa imbauan-imbauan kamtibmas. Hal itu guna memulihkan situasi atas efek trauma yang dialami warga pasca-unjukrasa anarkis di Desa Mompang Julu.

“Adanya dua orang tersangka yang menyerahkan diri yang dibantu atau difasilitasi oleh Ketua DPRD. Proses hukum untuk penegakan hukum akan terus dilaksanakan. Namun bukan semua masyarakat yang akan dilakukan penangkapan. Hanya pelaku anarkis dan provokatornya saja,” tandas orang nomor 1 di Polres Madina tersebut.

Lebih detail Kasat Reskrim Polres Madina AKP Azwar Anas menjelaskan, dalam hal penyilidikan kasus, proses penyidikan terhadap para pelaku tindak pidana tetap berlanjut. Dan jumlah pelaku atau tersangka saat ini yang ditahan sebanyak 17 orang.

“Diduga adanya pelaku dari luar Desa Mompang Julu yang ikut menjadi provokator dalam masalah ini. Dan keterlibatannya masih dalam pendalaman. Lalu ada dua orang pelaku di bawah umur yang menjadi tersangka dan satu orang perempuan,” paparnya.

Melanggar Hukum

Masih Azwar, terkait adanya tren menutup Jalan yang dilakukan guna menyampaikan aspirasi atau tuntutan merupakan suatu tindakan yang melanggar hukum. Dan selain pelaku unjuk rasa anarkis, ada juga kasus pengerusakan rumah kades dalam kasus ini.

Sementara Wadir Krimum Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu dalam rapat koordinasi itu menuturkan, proses hukum akan dilakukan secara proposional dan sesuai berdasarkan hukum dan perundang-undangan.

“Dalam bekerja kami diawasi oleh Inspektur Pengawasan dan Propam. Untuk yang dua orang anak di bawah umur yang terjaring dan sudah ditahan di Polres Madina, silahkan diajukan permohonan penanguhan penahanan,” katanya.

Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis dalam sambutannya meminta agar permasalahan ini tidak perlu dibahas lagi. Tetapi yang harus dilakukan adalah bagaimana cara mengatasi permasalahan dan teroma di tengah-tengah masyarakat.

“Semua unsur harus proaktif dalam penyelesaian permasalahan ini. Baik itu tokoh agama dan masyarakat agar proaktif menyampaikan imbauan kepada para pelaku supaya menyerahkan diri. Agar trauma masyarakat cepat hilang dan tidak berkepanjangan,” katanya.

Erwin juga meminta agar supaya semua pihak jangan ada lagi yang saling tuding-menuding di tengah-tengah masyarakat. Supaya kondisi semakin kondusif.

Pantauan topmetro.news, rapat koordinasi dan evaluasi tentang unjuk rasa anarkis di Desa Mompang Julu yang digelar bersama aparat kepolisian, TNI, ulama, dan tokoh masyarakat selesai pada pukul 13.40 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan lancar.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment