Polres Madina Buru 5 Pelaku Lain Dalam Kasus Mompang Julu

Polres Madina memburu

topmetro.news – Polres Madina kembali memburu lima orang tersangka kerusuhan Madina. Sebelumnya, Polres Madina sudah berhasil mengamankan 20 tersangka pelaku kerusuhan di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Madina.

Demikian dijelaskan Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Azwar Anas kepada wartawan, Rabu (8/7/2020).

Dijelaskannya, saat ini aparat kepolisian terus melakukan pencarian terhadap tersangka. Termasuk aktor intelektual pada aksi demo Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berujung ricuh dan pembakaran dua unit mobil dan satu sepeda motor di Desa Mompang Julu pada hari Senin 29 Juni 2020 lalu.

“Masih ada sekitar lima orang lagi yang belum ketangkap. Dan kelima orang tersangka yang dalam pencarian polisi tersebut mempunyai peran yang berbeda-beda. Mulai dari provokator, perekrut orang luar Desa Mompang Julu. Hingga yang ikut dalam aksi pelemparan dan melakukan pembakaran,” ungkapnya.

Lanjutnya, hingga saat ini, jumlah tersangka yang telah diamankan dan ditetapkan Polisi sebagai tersangka pada kerusuhan Mompang Julu sudah mencapai 20 orang.

“Dan jumlah tersangka ini mengalami penambahan sebanyak tiga orang dari jumlah tersangka yang terdahulu telah ditetapkan aparat kepolisian sebelumnya sebanyak 17 orang,” paparnya.

Tersangka dari Luar

Sambungnya, penambahan ketiga orang tersangka tersebut berasal dari luar Desa Mompang Julu. Mereka juga ikut dalam aksi kisruh blokade Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang berujung pada pelemparan. Bahkan pembakaran mobil Wakapolres Madina dan kendaraan lainnya.

“Penambahan ketiga orang tersangka tersebut yakni berinisial FA, AI dan AN yang merupakan tersangka baru berasal dari luar Desa Mompang Julu,” terangnya.

Dia juga menambahkan, saat ini 18 tersangka pelaku kerusuhan di Desa Mompang Julu telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk dilakukan proses hukum. Dan dua orang tersangka lainnya yang di bawah umur diproses di Polres Madina.

“Terkait untuk kedua tersangka yang masih di bawah umur ini, pihak keluarganya sudah mengajukan upaya penangguhan penahanan,” tandasnya.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment