DPRD Kota Sibolga Kunjungan Kerja ke Kabupaten Samosir

DPRD Kota Sibolga

topmetro.news – Ketua DPRD dan Komisi I DPRD Kabupaten Samosir beserta Kadis Pendidikan Kabupaten Samosir menerima kedatangan Komisi I DPRD Kota Sibolga di Kantor DPRD Kabupaten Samosir, Jumat (10/7/2020).

Kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait permasalahan yang dihadapi dalam sistem zonasi pada PPDB Tingkat SMA Tahun 2020.

Ketua Komisi I DPRD Kota Sibolga Riko Hermanto Simamora SKom menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakan konsultasi yakni terkait permasalahan penerimaan peserta didik baru untuk tingkat SMA Tahun Ajaran 2020/2021.

Sambutan DPRD Samosir

Selain menyampaikan ucapan selamat datang, Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba mengatakan, sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa kewenangan pengelolaan pendidikan tingkat SMA/SMK sederajat itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

“Kita juga menampung aspirasi masyarakat terkait permasalahan ini. Pada prinsipnya semua warga usia sekolah tingkat SMA/SMK harus bisa bersekolah. Kita sudah menyarankan Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir menyurati Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Agar dapat memfasilitasi penyelesaian permasalahan zonasi ini,” ujar Saut.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Samosir mengatakan, bahwa pihaknya telah menindaklanjuti masalah tersebut. Sehingga nantinya semua warga usia sekolah dapat diterima di sekolah-sekolah yang diinginkan.

Senada denga hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Samosir Saur Tua Silalahi menegaskan bahwa DPRD Samosir akan mengawal dan memperjuangkan masalah ini sampai tuntas.

“Mari semua DPRD berjuang bersama agar polemik PPDB Tahun 2020 dapat tuntas,” ujar Saur.

reporter | TIM

Related posts

Leave a Comment