KPU Samosir Umumkan 358 Orang PPDP se-Samosir

KPU Samosir mengumumkan

topmetro.news – KPU Samosir mengumumkan 358 orang Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP). Mereka ini akan melaksanakan tugas pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Samosir 2020 se-Kabupaten Samosir.

Ketua KPU Samosir Ika Rolina Samosir menjelaskan, PPDP merupakan usulan PPS setempat. Tujuannya, untuk membantu dalam pemutakhiran data pemilih. Setiap satu orang PPDP ini akan bertugas untuk satu TPS.

“Untuk mengantisipasi timbulnya permasalahan terkait data pemilih, diharapkan PPDP memahami prinsip dasar untuk daftar pemilih,” jelas Ika.

Lebih lanjut Ika menjelaskan, bahwa daftar pemilih akan menjadi komponen utama yang menentukan kualitas penyelenggara pemilu. Aspek itu harus dipahami semua oleh penyelenggara.

Tugas PPDP

Dan PPDP diharuskan mengunjungi rumah demi rumah dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Tahapan ini rencanakan akan dilaksanakan minggu depan.

Kata Ika Samosir, tugas PPDP adalah mencocokkan dan meneliti data secara ‘face to face’. Disebutkannya, bahwa masa PPDP adalah satu bulan.

“Semoga PPDP bisa bekerja dengan profesional, mandiri, dan jujur, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Maka akan tercipta data pemilih yang akurat, pemilih sehat, penyelenggara sehat, pilkada sehat,” harap Ika Rolina

reporter | TIM

Related posts

Leave a Comment