Bobol Data Pribadi Denny Siregar, Begini Cara dan Alasan Pelaku

Data Pribadi Denny Siregar

TOPMETRO.NEWS – Data Pribadi Denny Siregar dibobol, pelakunya sudah diciduk polisi. Kasus ilegal akses data pengguna operator Telkomsel atas nama Denny Siregar, pelakunya harus bertanggungjawab.

Data Pribadi Denny Siregar, Pembobol Tak Suka?

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri gelah menangkap FPH (26), pelaku yang diduga pembobol data Denny Siregar.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan, dari hasil investigasi, FPH melakukan itu karena tidak suka dengan korban.

“Pelaku tidak menyukai postingan Denny Siregar,” kata Hutagaol.

Kemampuan FPH mengakses data Denny Siregar ternyata tidak lepas dari pekerjaannya, yakni customer service di Grapari Telkomsel Rungkut, Surabaya, Jawa Timur.

Ambil Data Aktivis

Dalam menjalankan aksinya, lanjut Hutagaol, FPH secara diam-diam telah mengambil data aktivis media sosial Denny Siregar, tanpa izin di database Telkomsel.

Kemudian, data itu dikirimkan ke akun Twitter @opposite6890. Setelah itu @opposite6890 mengunggah di akunnya.

“Karena data itu ada di sistem, jadi tidak bisa di-copy paste sehingga pelaku meng-capture dan mengirimkan ke akun @opposite6890 lewat DM (direct message) di Twitter,” tutur Kombes Hutagaol.

Reinhard Hutagaol menegaskan, tersangka FPH sendiri bukan bagian dari tim akun @opposite6890.

FPH dijerat dengan Pasal 46 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) jo Pasal 30 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2), dan (3) jo Pasal 32 ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (cuy/mg8/jpnn)

BACA SELENGKAPNYA | Buron 17 Tahun, Pembobol Bank BNI Dijemput Yasonna Laoly dari Serbia

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, pembobol Bank BNI yang jadi pelarian selama 17 tahun diamankan pemerintah dari Serbia. Diketahui pelaku kasus pembobolan bank BNI senilai Rp1,7 triliun itu bernama Maria Pauline Lumowa.

Yasonna H Laoly, Menteri Hukum dan HAM menerangkan Maria Pauline Lumowa adalah salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

reporter | Dpsilalahi
sumber/foto | JPNN

Related posts

Leave a Comment