Gegara Warisan, Anak Aniaya Ibu Renta Hingga Tewas

Anak Aniaya Ibu

TOPMETRO.NEWS – Anak aniaya ibu kandung yang sudah renta hingga tewas, tampaknya dosa pria ini tak terampuni lagi. Begitulah Hartoyo (37) warga Desa Karanggedang Kecamatan Sruweng Kabupaten Kebumen yang dilaporkan telah tega menganiaya ibu kandungnya, Sandiyah (83) hingga meninggal dunia.

Anak Aniaya Ibu Sampai Tewas Gegara Geram

Perbuatan tersangka Hartoyo dilakoni karena mengaku geram, lantaran korban tidak mau merubah surat perjanjian yang dibuat keluarga pada 2015 silam. Surat perjanjian itu terkait warisan.

Pernah Jual Tanah

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/7/2020) sore mengungkapkan, surat perjanjian yang dimaksud adalah tersangka pernah menjual tanah keluarga seluas 30 ubin senilai Rp45 juta.

“Dengan diubahnya surat perjanjian itu, tersangka berharap ddapat warisan lagi di kemudian hari. Namun saat diminta untuk diubah, korban menolak yang membuat tersangka marah,” kata AKBP Rudy.

Lempar Botol Minuman

Kepada polisi tersangka mengaku, melakukan penganiayaan dengan cara melempar botol minuman soda yang berisi air mengenai tepat di pelipis korban.

Setelah korban merasa kesakitan, tersangka makin menjadi melakukan pemukulan pada bagian wajah, menarik tubuh korban dan mendorongnya hingga terpental.

Korban terjatuh membentur tiang rumah, hingga kakinya patah serta kepala menderita luka serius.

Sempat Dirawat di RS Namun Meninggal

Korban sempat menjalani perawatan medis di RSUD Kebumen, namun akhirnya meninggal dunia.

Dihadapan Kapolres Kebumen, tersangka mengaku menyesal telah menganiaya ibunya hingga meninggal.

Kini akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 44 Ayat (2) atau Pasal 44 Ayat (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

BACA SELENGKAPNYA | Simanungkalit Ternyata Dibunuh Abang Kandung, Ditenggelamkan ke Laut

Seperti diwartakan Topmetro.News sebelumnya, dianiaya hingga tewas, Abdul Simanungkalit alias Bahri alias Simanungkalit ditenggelamkan ke laut.

Korban ditemukan tewas mengenaskan dan terapung di laut. Menurut hasil otopsi pihak rumahsakit, korban Simanungkalit sebelum dibenamkan ke laut, dianiaya hingga tewas. Belakangan diketahui, pelaku merupakan abang kandung korban.

Saat ditemukan, menurut polisi, kondisi mayat korban cukup mengenaskan. Sedangkan tangan dan kaki korban terikat tali. Begitupun mulut korban, dilakban.

“Jenazah korban sudah diotopsi di RSU Rajamin Saragih dan hasilnya kepala korban dipukul sehingga mengalami pendarahan lalu meninggal. Sesudah itu korban ditenggelamkan ke laut,” terang polisi, Kamis (30/5/2019).

reporter | Dpsilalahi
sumber | pojoksatu/rmol

Related posts

Leave a Comment