Pendaftaran PPDB SMA di Sumut Tuai Permasalahan

Sistem online pendaftaran PPDB

topmetro.news – Sistem online pendaftaran PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Tingkat SMA di Sumut banyak menuai permasalahan. Di antaranya terkait surat keterangan domisili (suket domisili).

“Kami menemukan banyak persoalan di dapil (daerah pemilihan) masing-masing, antara lain persoalan surat keterangan domisili menjadi permasalahan,” kata anggota Komisi E DPRD Sumut Mahyarudin Salim saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi E DPRD Sumut dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, dipimpin Ketua Komisi E Dimas Tri Adji, Senin (13/7/2020), di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.

Dari pertemuan yang dihadiri anggota Komisi E seperti Jafaruddin Harahap, Mahyarudin Salim berharap ada solusi terbaik yang dihasilkan. Sehingga ke depan sistem online pendaftaran PPDB Online Tingkat SMA di Sumatera Utara semakin baik.

“Kami juga minta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memperhatikan sekolah-sekolah di Kabupaten Deliserdang. Karena dari banyak keluhan masyarakat disampaikan saat anggota dewan melakukan reses, di antaranya masalah zonasi penerimaan siswa baru. Dan sistem online yang belum didukung perangkat sepenuhnya,” ujar Jafaruddin.

Susunan Zonasi PPDB

Sementara Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Arsyad Lubis mengatakan, pihaknya ingin kabupaten dan kota lebih arif berbuat untuk menyusun zonasi mulai dari SD, SMP, dan SMA.

BACA | Komisi E DPRDSU Panggil Disdik Sumut Terkait ‘Amburadulnya’ PPDB SMA/SMK

“Ini yang harus kita dorong dan permasalahan lain banyak yang perlu dibahas. Sehingga perlu waktu yang lebih banyak. Kami sarankan agat rapat ini dilanjutkan lagi,” ujarnya.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment