Pandiangan Dirampok di Dolok Masihul, 3 dari 5 Pelaku Diciduk

Dirampok di Dolok Masihul

TOPMETRO.NEWS – Dirampok di Dolok Masihul, Alpontos Pandiangan alias Pandiangan (59) sempat mengalami kekerasan. Beruntung 3 dari 5 orang pelaku perampokan terhadap warga Dusun III Desa Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) itu berhasil diciduk Satuan Reskrim Polres Tebingtinggi. Para pelaku diciduk di Dusun XIII Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai, Selasa (14/7/2020) tanpa perlawanan.

Dirampok di Dolok Masihul, Pelaku Warga Tebingtinggi

Ketiga pelaku yang diamankan yakni inisial PH alias Parma (32) warga Dusun IV Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Sergai, IPS alias Ingot (30) warga Jalan Abdul Rahim Lubis Lingkungan II, Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi dan ASP (43) warga BTN Purnama Deli Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Tebingtinggi.

Pelaku Dept Collector

Sedangkan 2 orang pelaku lainnya yang masih Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni, Muksin (28) warga BTN Purnama Deli Kelurahan Bulian dan FN (29) warga Jalan Anturmangan, Kecamatan Rambutan, Tebingtinggi dalam pengejaran petugas.

Disebut-sebut 5 pelaku mengaku bekerja sebagai debt collector PT Todo Raka Prawira Abadi Kota Siantar.

Dirampok di Dolok Masihul2
Rampok Honda Beat

Diketahui para pelaku melakukan aksi perampokan sepeda motor Honda Beat BH 3490 IP di Jalan Setia Budi, Kelurahan Brohol, Kecamatan Bajenis tepat di pinggiran Jalan Lintas Brohol Dolok Masihul, Sergai.

Kejadian yang dialami korban, pada Selasa (14/7/2020) sekira pukul 13.50 WIB, saat melintas di Jalan Setia Budi menuju Dolok Masihul mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba dari belakang dipepet mobil Toyota Avanza putih.

Motor Ditarik Paksa

Dua orang pelaku turun dan mengatakan sepeda motor yang dipakai korban bermasalah, serta meminta STNK nya.

Selanjutnya, pelaku dipaksa naik ke mobil sementara sepeda motornya diambil 2 orang pelaku.

Di dalam mobil, Alpontos melihat ada 3 orang pelaku. Para pelaku membawa korban ke arah Simpang Empat, Kota Tebingtinggi.

Saat melintas di depan Rumah Sakit (RS) Sri Pamela, korban meminta turun, namun tidak dituruti.

Salah satu dari pelaku di dalam mobil langsung memiting leher korban.

Korban Sempat Teriak Maling

Dan saat melintas di Kantor PLN Tebingtinggi tepatnya sebelum Jembatan Sungai Padang, korban disuruh turun dari mobil.

Korban sempat berteriak ‘maling maling’, lalu para pelaku melarikan diri ke arah Simpang Empat Tebingtinggi. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 8.410.000.

Usai mendapatkan laporan korban, tidak berapa lama Sat Reskrim Polres Tebingtinggi berhasil menangkap 3 dari 5 orang pelaku.

Sedangkan mobil yang dipakai para pelaku, Toyota Avanza berwarna putih BK 1138 VD, namun yang terpasang BK 1169 MX.

“Kelima pelaku terancam dijerat pasal 365 ayat (1), ayat (2) ke-2e subs pasal 363 ayat (1) ke 4e dari KUHPidana,” sebut AKP J Nainggolan, Kasubag Humas Polres Tebingtinggi, Rabu (15/7/2020).

BACA SELENGKAPNYA | Wanita Karo Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector, Nih Kata Indra Ginting

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, aksi brutal debt collector kembali jadi sorotan.

Perusahaan yang menyediakan jasa debt collector yang bertugas menarik kendaraan konsumen yang menunggak menggemparkan wilayah Pancur Batu. Terlibat baku hantam, (22/11/2019) mengakibatkan seorang wanita yang diketahui asal Tanah Karo harus dilarikan ke rumah sakit terdekat di Pancur Batu untuk mendapatkan perawatan intensif.

reporter | jeremitaran
sumber/foto | lintangnews

Related posts

Leave a Comment