Andar Situmorang: Otak Kasus BNI Bukan Maria, tapi Mantan Dirut BNI 46

terkait kasus BNI

topmetro.news – Direktur LSM Government Against Coruption and Discrimination (GACD) Andar M Situmorang menuding, bahwa Menkum HAM Yasonna Laoly hanya mencari sensai terkait kasus BNI dengan penangkapan Maria Pauline Lumowa, yang disebut sebagai tersangka pembobolan BNI Rp1,7 triliun.

Hal itu disampaikannya melalui WA kepada topmetro.news, Kamis (26/7/2020).

Bahkan kata dia, maria itu tidak melarikan diri atau DPO seperti Joko Tjandra. “Maria itu belum pernah disidangkan. Dia tidak melarikan diri atau DPO kayak Joko Tjandra. Karena Maria aslinya adalah WN Belanda.
Yasonna cari sensasi saja biar jangan direshuffle. Padahal otaknya LC fiktif itu Dirut BNI 46,” kata dia sambil menunjukkan kliping koran 12 tahun silam, dimana diberitakan saat itu, masih banyak pelakunya belum diproses sempai sekarang.

Sekaitan dengan itu, dia pun menegaskan, bahwa upaya menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor oleh Menkopolhukam Mahfud MD hanya membuang-buang anggaran, karena tidak akan efektif.

Apalagi, lanjutnya, tim itu nantinya hanya menangkap yang kecil-kecil saja. Semakin tidak ada gunanya. “Pak Mahfud buat apa lagi bikin pemburu koruptor. Buang-buang anggaran saja. Jika hanya menangkap yang kecil dan tidak berhasil mengungkap kepalanya, menurut saya, lebih baik tidak usah dihidupkan lagi,” ujar Andar.

“Kasusnya LC Fiktif BNI 46 cara diskonto via Kantor Cabang BNI 46 Magelang dan Cabang Jakarta Selatan. Sejumlah 114 lembar LC bodong dicetak di percetakan pinggir jalan,” paparnya.

“Otaknya bukanlah Maria. Tapi otak rampoknya, mantan Dirut BNI 46,” tambah Andar menegaskan.

Korupsi ASABRI dan Jiwasraya

Lebih luas bicara terkait korupsi, Andar juga menyinggung soal dugaan serupa di tubuh ASABRI dan Jiwasraya. “Kalau mau lihat Korupsi ya liat ASABRI. Bagaimana Pak soal ASABRI dan Jiwasraya?” tanyanya.

“Oke Jiwasraya sudah dipegang Kejagung. Tapi mana ASABRI 10 triliun yang katanya diserahin ke Polri? Sampai saat ini tidak berjalan,” pungkas Andar.

Seperti diketahui, Mahfud MD, menyatakan tim pemburu koruptor akan segera dibentuk setelah pihaknya mengantongi Instruksi Presiden (Inpres).

“Sekarang Inpres tentang tim pemburu aset dan pemburu tersangka dan terpidana koruptor dan tindak pidana lain itu sudah ada di tangan Kemenkopolhukam, sehingga secepatnya nanti akan segera dibentuk tim itu,” kata Mahfud MD, Selasa (14/7/20) siang.

Menurutnya, tim itu akan melibatkan Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kemenkumham. Termasuk juga Kemendagri, karena itu juga menyangkut masalah kependudukan.

“Karena ini memang perlu kerja bareng, nggak boleh berebutan, dan tidak boleh saling sabot. Tapi berprestasi pada posisi, tugas masing-masing lembaga atau aparat yang oleh undang-undang ditugaskan untuk melakukan itu,” sebutnya.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment