Hana Hanifah Dibebaskan, Sudah Tiba di Jakarta, Begini Kondisinya

Hana Hanifah dibebaskan

TOPMETRO.NEWS – Artis FTV Hana Hanifah dibebaskan Polrestabes Medan lantaran dianggap sebagai saksi praktik prostitusi online. Kini dara cantik 23 tahun itu sudah tiba di ibukota Jakarta. Setidaknya Nicco Aditya, sang manajer artis dimaksud mengabarkan artisnya telah tiba di Jakarta, setelah menjalani pemeriksaan maraton di kantor polisi Medan.

Hana Hanifah Dibebaskan Kembali ke Ibukota

Diakui Hana Hanifah dalam keadaan sehat. “Alhamdulillah HH sudah kembali ke Jakarta, sehat. Mohon doanya semoga bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala,” tulis Nicco dalam Insta Story-nya, Kamis (16/7/2020) subuh.

Maaf Belum Respons Media

Dia juga meminta maaf kepada awak media yang belum direspons karena begitu banyak yang ingin tahu kondisi artisnya.

“Terima kasih kepada semua media yang sudah mendukung HH. Maaf kalau ada yang belum saya respon dan bahkan sampai nunggu di bandara (Soekarno Hatta) lebih dari satu jam,” ungkapnya.

Keluar Polrestabes Medan Terburu-buru

Hana Hanifah sendiri akhirnya diperbolehkan keluar dan meninggalkan Mako Polrestabes Medan, Rabu (15/7/2020) setelah pemeriksaan yang cukup panjang sejak diamankan, Minggu (12/7/2020) dari kamar hotel di Medan.

Hana keluar dari Mapolrestabes menuju mobil dengan terburu-buru. Dia menutup kepalanya mengenakan selendang warna hitam. Tak ada satu katapun keluar dari mulutnya.

Hana tampak ditemani kuasa hukumnya, ‎Machi Achmad. Machi mengakui kepulangan Hana ke Jakarta dan langsung menuju Bandara Kualanamu Internasional Airport, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

“Iya iya (mau pulang ke Jakarta),” ujar Machi singkat kepada wartawan dan langsung masuk mobil.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing membenarkan pemulangan artis 23 tahun itu. “Iya sudah pulang,” ungkapnya.

Ditetapkan Sebagai Saksi

Seperti diketahui, Hana Hanifah masih ditetapkan sebagai saksi dalam kasus ini.

“HH menjadi saksi karena menjadi obyek yang diperdagangkan sesuai UU Tindak Pidana Perdaganagan Orang (TPPO) nomor 1 tahun 2007 sementara ini kita jadikan saksi,” tutur Kombes Pol Riko Sunarko, Kapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam di Mapolrestabes.

Pria Berinisial J Masih Buron

Polrestabes Medan sendiri telah menetapkan dua tersangka, yaitu R (35), orang yang membawa Hana kepada A, pria yang ditemukan sekamar dengan Hana tanpa busana di kamar hotel. Selain R yang sudah ditahan, polisi juga menetapkan tersangka J, seorang fotografer yang diduga sebagai mucikari Hana. J sendiri warga Jakarta dan masih buron.

Riko menyebutkan, peran R adalah perpanjangan tangan dari mucikari yang disebut berinisial J warga Jakarta yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). “Kita buru tersangka J (DPO) di Jakarta,” tegas Riko.

Terima Transfer Rp20 Juta

Dijelaskan Riko, R lah yang mengurus segala keperluan Hana mulai dari tiba di Bandara Kualanamu hingga hingga bertemu A. R sendiri kesehariannya sebagai driver taksi online dan mengaku baru pertama kali terlibat dalam kejahatan ini.

“R ini sebagai mucikari atau hanya membantu akan didalami. Karena pengakuan dia hanya membantu menjemput dan mengurusi saksi H ini selama di Medan dengan imbalan Rp4 juta,” bebernya.

A sama seperti Hana hanya dijadikan saksi. A yang telah mentransfer uang Rp20 juta ke Hana adalah seorang pengusaha.

BERITA TERKAIT | Di Medan, Artis FTV Ditangkap Bareng Cowok di Hotel Berbintang

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, ketiban sial! Artis FTV ditangkap Polisi.

Ya, petugas membekuk seorang wanita yang disebut-sebut sebagai artis FTV berinisial HH (23) dari sebuah hotel berbintang di Kota Medan, Senin (13/7/2020) dini hari.

Saat diringkus, HH sedang berada di kamar bersama teman prianya.

reporter | Dpsilalahi
sumber/foto | JPNN/pojoksatu

Related posts

Leave a Comment