Tipu Kolega Pakai Foto Profil Dirreskrimsus di Whatsapp, Napi Tanjunggusta Dijemput Polda Aceh

Polda Aceh

topmetro.news – Roy alias Ucok, salah seorang narapidana narkotika yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjunggusta diamankan petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, Kamis (16/7/2020). Dia dijemput petugas karena telah melakukan tindak pidana penipuan melalui aplikasi Whatsapp.

“Ada, seorang narapidana untuk sementara waktu ditahan di Ditreskrimsus Polda Aceh guna untuk pengambilan keterangan,” ungkap Kabid Pembinaan Lapas Tanjunggusta Medan, Tiwa Sembiring kepada wartawan, Jumat(17/7/2020).

Dia menjelaskan, tersangka menjalankan aksinya tahun 2019 yang lalu. Modus operandi wargabinaan binaan pindahan dari Lapas Rantau Prapat itu mengatasnamakan Direktur Reskrimsus Polda Aceh.

“Dia (tersangka,red) menipu kolega-kolega korban dengan modus meminta uang untuk membeli tiket, mengatasnamakan Dirreskrimsus. Aksi itu dilakukannya berulang-ulang,” jelas Tiwa.

Dijemput dan Ditahan di Polda Aceh

Diakui Tiwa, dari informasi yang didapat, modus pelaku sangat rapi, karena mengetahui siapa-siapa saja yang menjadi kolega Dirreskrimsus tersebut

“Jadi dia menggunakan foto pak Dirreskrimsus, lalu dia menghubungi para koleganya. Kemudian dimintainya satu-persatu dengan alasan uang tiket pesawat,” urainya.

Disinggung mengenai handphone yang digunakan narapidana diperoleh dari mana, Tiwa mengaku tidak mengetahuinya.

Baca Juga: Kapolda Aceh Beserta Rombongan Kunjungi Aceh Singkil

“Kami masih mencari tau soal Itu, bila ditemukan dari petugas maka akan kita tindak tegas,” sebutnya.

Dia memastikan tim Lapas Tanjunggusta akan menyelidiki telepon genggam tersebut masuk darimana.

“Kami akan menyelidiki handphone tersebut masuk melalui darimana. Kalau dari orang keluarga atau orang luar lapas, kita akan perketat lagi pengamanan kita,” ujarnya.

Reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment