Diskominfo Diminta Gandeng Pengelola Gedung Sediakan CCTV Terkoneksi ke ACTS

gandeng pengelola gedung

topmetro.news – Anggota Komisi I DPRD Medan, Abdul Rani meminta Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informasi gandeng pengelola gedung milik swasta untuk menyediakan Closed Circuit Television (CCTV) yang terkoneksi dengan Area Traffiv Control System (ATCS) milik Dinas Perhubungan Kota Medan.

Hal itu bertujuan agar membantu pemerintah mengontrol lalu lintas di Kota Medan sekaligus membantu aparat kepolisian mengusut tindak kejahatan di jalanan.

Gandeng Pengelola Gedung Milik Swasta

“Kota Medan harus meniru Jakarta. Disana, setiap gedung swasta sudah ada CCTV yang connect ke ATCS. Salurannya bisa dijangkau Pemda setempat,” ungkap Rani usai mengikuti rapat Komisi I dengan Diskominfo Kota Medan, Senin (20/7/2020).

Diakuinya, ketersediaan CCTV maupun ATCS Pemko Medan sampai saat ini masih terbatas. Angka kejahatan jalanan masih terlihat tinggi dan pengungkapannya masih kurang maksimal. Itulah perlunya gandeng pengelola gedung untuk penyedian CCTV.

Baca Juga: Terkait Penebangan Pohon, DPRD Medan Desak Mutia Garden Ikuti Estetika Kota

“Jadi ada baiknya, Pemko Medan membuat regulasi agar setiap pembangunan gedung di Kota Medan wajib menyediakan CCTV yang mengarah ke ruas jalan sekitarnya dan terhubung ke ATCS. Dan bila gedung tersebut sudah berdiri, buatkan MoU-nya. Ini bentuk nyata sumbangsih pengusaha kepada Pemda,” urainya.

Rani mendorong Diskominfo Kota Medan agar terus melahirkan program-program yang berintegrasi terhadap peningkatan pelayanan. Tidak hanya program, Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Diskominfo juga harus ditingkatkan.

Reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment