Kantongi Sabu, Sitepu Ditangkap Tekab Pancur Batu

kantongi sabu

topmetro.news – Ketahuan kantongi narkotika jenis sabu membuat Ferdinan Sitepu, warga Simpang Aji Jahe Desa PU Raya, Kecamaatan Berastagi, Kabupaten Karo ini harus mendekam di sel tahanan Polsek Pancur Batu. Pria pengangguran berusia 30 tahun ini langsung diamankan bersama barang bukti.

Dirinya ditangkap Unit Reskrim Polsek Pancur Batu, Jumat tgl 17 Juli 2020 sekira pukul 02.00 wib di Bungalow Nirwana A1, Jalan Jamin Ginting Km 48 Dusun III Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

“Selain tersangka tim juga mengamankan barang bukti 1 plastik klip kecil yang berisi di duga narkoba jenis sabu-sabu, dan 1 lembar uang pecahan Rp 1.000,” ucap Kapolsek Pancur Batu AKP Dedi Dharma SH MH, Kamis (23/7/2020).

Informasi Dari Masyarakat Sebutkan Tersangka Kantongi Sabu

Ditangkapnya tersangka Ferdinan, kata Dedi Dharma, adanya informasi dari masyarakat. Dimama lokasi tersebut sering dijadikan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Mendapat informasi empuk tersebut, tim langsung bergerak dan melakukan pengintaian. Tak lama kemudian petugas melihat pria dengan ciri-ciri yang dimaksud. Tanpa menunggu petugas langsung meringkus tersangka yang kedapatan kantongi sabu.

“Tim Reskrim kita langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Saat digeledah ditemukan sabu-sabu didalam lipatan uang seribu rupiah, di kantong celana kanan depan,” sebut Dedi Dharma.

Baca Juga: Kantongi Sabu, Anak Johor Ditangkap Tekab Medan Kota

Tersangka megakui sabu-sabu itu miliknya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka diboyong ke komando.

“Imbasnya tersangka dikenakan UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

One Thought to “Kantongi Sabu, Sitepu Ditangkap Tekab Pancur Batu”

  1. […] Baca Juga: Kantongi Sabu, Sitepu Ditangkap Tekab Pancur Batu […]

Leave a Comment