Sengketa Lahan Warga Sari Rejo Dipastikan Tuntas

sengketa lahan warga

topmetro.news – Menteri Agraria & Tata Ruang/Kepala BPN RI Sofyan Djalil, memastikan sengketa lahan antara warga Sari Rejo dengan TNI AU di Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, segera tuntas.

Sofyan mengatakan, Landasan Udara Soewondo, berikut eks Bandara Polonia dalam area lahan Sari Rejo itu dipindahkan ke Tandem. Disana nantinya Lanud akan menempati luas lahan 1.200 ha milik PTPN2.

Kata Sofyan, di sana akan dibangun Lanud yang baru. “Sekarang sudah ada pembicaraan dan TNI sudah melihat secara teknis, kelihatannya sudah oke,” ujarnya.

Hal itu disampaikannya usai penandatangan komitmen bersama Forkopimda Sumut terkait penyelesaian permasalahan tanah di Sumut, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Rabu (29/7/2020).

Ganti Rugi Lahan

Diungkapkan Sofyan Djalil, landasan militer itu rencananya akan diselesaikan secara tuntas. Bersamaan dengan penyelesaian masalah tanah yang terkait, terutama Sari Rejo.

Penyelesaian lahan warga Sari Rejo, menurut Menteri Sofyan Djalil, sebenarnya prinsipnya sudah, yaitu pasca pelepasan dari aset negara. Kemudian ada ganti rugi, yang rinciannya nanti akan diatur lagi.

“Dan hari ini alhamdulillah kita rapat, dan Forkopimda kompak sekali. Forkopimda kompak sekali dan Insya Allah masalah yang sudah lama sekali berlarut-larut ini akan terselesaikan,” ujar Sofyan.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment