Ini Daftar Identitas Pembunuh Simbolon yang Diciduk Polisi

Identitas pembunuh Simbolon

TOPMETRO.NEWS – Identitas pembunuh Simbolon di Samosir dibeberkan polisi. Sayangnya, identitas para pelaku masih sebatas inisial. Dari 4 terduga pelaku yang diciduk polisi, 3 orang rekan pelaku dilaporkan masih diburon polisi. Hingga kini kasusnya masih terus dikembangkan.

Identitas Pembunuh Simbolon Diciduk

Empat terduga pelaku (duduk) pembunuhan Rianto Simbolon alias Anto alias Rian alias Simbolon (41)  sudah diamankan Satreskrim Polres Samosir bersama sejumlah barang bukti. Mereka ‘dipajang’ polisi di halaman Unit Pidum Polres Samosir, Minggu (9/8/2020) malam.

3 Pelaku Masih Buron

”Korban RS (red, Rianto Simbolon)  dibunuh dan sejauh ini sudah kita amankan 4 dari 7 terduga pelaku hingga tadi malam. Kita masih melacak keberadaan 3 pelaku lainnya dan peran mereka masing-masing dalam kasus pembunuhan ini,” jelas AKP Suhartono, Kasatreskrim Polres Samosir, Selasa (10/8/2020).

Disebutkan, keempat terduga kuat pelaku yang diamankan itu bernisial BS (27), TS (30), PS (40) dan JS (60) yang seluruhnya merupakan warga Desa Sijambur, Kecamatan Ronggurnihuta, Samosir.

Polisi juga mengamankan 4 bilah pisau, 3 unit HP dan 3 unit sepeda motor yang salah satunya milik korban.

”Semua masih kita periksa. Mereka berempat diamankan dari Samosir. Sementara lainnya yang masih pengejaran kemungkinan sudah berada di luar Samosir dan masih terus kita kejar,” katanya.

Berawal dari Perkara Kayu Pinus

Informasi yang beredar pembunuhan yang menewaskan korban Rianto Simbolon disebut berawal dari perkara kayu pinus dan sejumlah lokasi bidang tanah keluarga yang berada di Desa Sijambur terjadi setengah tahun lalu.

Bahkan 4 bulan silam, korban sudah pernah diminta melalui pihak keluarga agar dinasihati tidak bertindak egois untuk mengerjai kayu pinus dan lahan yang dipersoalkan.

BACA SELENGKAPNYA | Satu per Satu, Pembunuh Simbolon Ditangkap Polisi

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, pembunuh Simbolon ditangkap polisi satu per satu.

Cuma dalam waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reskrim Polres Samosir membongkar kasus pembunuhan sadis Rianto Simbolon alias Anto alias Rian alias Simbolon (41) warga Desa Sijambur, Kecamatan Ronggur Nihuta, Pangururan, Kabupaten Samosir, Minggu, 9 Agustus 2020.

reporter | Dpsilalahi
sumber/foto | sib

Related posts

Leave a Comment