Pencuri Tas Diringkus Polisi

TOPMETRO.NEWS – Wahyudi (32) warga Jalan Setia Bangun Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang harus tidur dihotel prodeo Polsek Delitua. Wahyudi ditangkap karena mencuri tas warna hitam mrek Dicota dan dua switter warna hitam milik Nilaili (53) Warga Jalan Bunga Sakura, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.

Informasi diterima Kamis (20/4) sore, Senin (17/4) sore, sekira pukul 14.00 wib, tersangka Dody Wahyudi bersama temannya W (DPO) datang ke gudang milik korban di Jalan Bunga Sakura, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega tanpa nomor polisi milik W. Setelah sampai di depan gudang milik korban, kemudian tersangka Dody Wahyudi masuk ke gudang tersebut melalui pintu belakang yang hanya ditutup dengan triplex.

Sementara W teman Wahyudi menunggu diatas sepeda motor dipinggir jalan, lalu setelah tersangka masuk didalam gudang. Wahyudi langsung mencari barang yang ada didalamnya.

Anak korban bernama Ridwansyah Paguh mendengar ada suara berisik. Ridwan pun megintip dari sela-sela triplex dan melihat tersangka ada didalamnya.

Selanjutnya Ridwan langsung menghubungi Babhinkabtibmas. Bannin pun langsung meneruskanya ke Unit Resktim Polsek Delitua. Saat ditangkap pelaku mengakui perbuatannya mengambil sebuah tas dan dua switter.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna SIK, membenarkan ditangkap tersangka dan kini masuk dalam proses penyidikan, terangnya.(TM-08)

Related posts

Leave a Comment