DPRD dan Pemkab Samosir Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS RAPBD TA 2021

DPRD dan Pemkab Samosir

topmetro.news – DPRD dan Pemkab Samosir menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2021. Kegiatan itu digelar pada Rapat Paripurna DPRD Samosir yang digelar di gedung dewan setempat, Jumat (14/8/2020).

Penandatanganan dimaksud terlaksana setelah melalui pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Samosir.

Paripurna tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Samosir, Wakil Bupati Ir Juang Sinaga, Sekdakab, pimpinan OPD, insan pers, dan LSM.

Dalam nota kesepakatan tersebut postur anggaran untuk tahun 2021 adalah pendapatan sebesar Rp697.107.649.249. Lalu belanja daerah Rp704.785.944.477. Surplus/defisit sebesar Rp7.678.295.228.

Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp17.678.295.228. Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp10.000.000.000. Pembiayaan Netto sebesar Rp7.678.295.228.

Apresiasi untuk DPRD Samosir

Wakil Bupati Samosir Ir Juang Sinaga dalam sambutannya mewakili pemkab menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Samosir atas kerjasama yang baik dan tak kenal lelah, telah bekerja melalui rapat pembahasan dengan TAPD. Sehingga KUA-PPAS RAPBD 2021 bisa ditetapkan.

“Diharapkan kerjasama ini bisa berlangsung ke depan. Sehingga pelaksanaan agenda kabupaten dapat dilaksanakan tepat waktu,” katanya.

KUA-PPAS ini akan menjadi acuan bagi masing-masing SKPD dalam menyusun RKA dan kemudian ditetapkan menjadi Perda tentang APBD TA. 2021. Yang diharapkan bisa disetujui dan disepakati bersama tepat waktu sesuai dengan tahapan-tahapan yang sudah diatur oleh undang-undang.

reporter | TIM

Related posts

Leave a Comment