Miliki Sabu, Pria Rambut Cepak Diamankan Tekab Polsek Bangun

Pria rambut cepak

topmetro.news – Personil Satreskrim Polsek Bangun meringkus seorang laki-laki karena kedapatan memiliki narkoba diduga sabu. Pria rambut cepak tersebut diamankan Selasa (18/8/2020), pukul 12.40 WIB, di perladangan coklat, Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar, Simalungun.

Pelaku adalah Eko Pandu Satria (29), warga Perumahan Haloho, Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar. Ketika pelaku diamankan, didapat barang bukti tiga buah plastik klip kecil berisi diduga sabu sabu. Juga satu plastik klip kosong, satu set alat hisap sabu, mancis, jarum, dan kompeng.

Keterangan diperoleh dari Kapolsek Bangun AKP LS Gultom SH, pelaku diamankan atas adanya informasi dari masyarakat. Bahwa lokasi tersebut (TKP) sering dijadikan tempat untuk mengkonsumsi sabu.

Menurut Gultom, informasi itu menyebut kan, pria dengan ciri badan tegap dan rambut berpangkas cepak kerab mengkonsumsi sabu sabu di lokasi tersebut.

BB Sabu

Berdasarkan informasi itu, Kapolsek pun memerintahkan personil untuk melakukan penyelidikan di lokasi dimaksud. Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bangun Ipda Lumban Sirait, personil pun melakukan serangkaian penyelidikan. Benar saja, personil mendapati pria dengan ciri-ciri sesuai informasi di lokasi tersebut.

Tak ingin menyia-nyiakan peluang, personil pun langsung meringkus pelaku tanpa adanya perlawanan. Kemudian, personil melakukan pemeriksaan pada tubuh dan lokasi keberadaan pelaku saat itu. Hasilnya didapat barang bukti narkoba diduga sabu.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bangun guna mempertanggunjawabkan perbuatannya dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu sesuai Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

reporter | David Napitu

Related posts

Leave a Comment