Harga Sabu-sabu Selangit, Lebih Mahal dari Emas!

Harga sabu-sabu

TOPMETRO.NEWS – Harga sabu-sabu selangit, bikin penjahat narkoba kian tak jera. Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Jawa Tengah mengumumkan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba, termasuk jenis sabu-sabu. Sabu-sabu merupakan jenis narkoba yang paling banyak terungkap di Jateng selama kurun waktu Januari-Agustus 2020.

Kepolisian menyebut ada sekitar 1.210 kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap dalam waktu tersebut.

Harga Sabu-sabu Terbilang Mahal

Dari jumlah sebanyak itu, mayoritas merupakan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

“Mayoritas [kasus yang diungkap] adalah sabu-sabu. Setelah itu ganja. Peredarannya merata di tiap daerah di Jateng,” ujar Kepala Sub Direktur II Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah AKBP Tjatoer Budiono, Selasa (19/8/2020).

1.210 Kasus Narkotika

Sementara itu, Direktur Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Ignatius Agung Prasetyoko mengungkapkan dari 1.210 kasus, polisi berhasil menangkap 1.497 pelaku.

Sebagian besar pelaku berjenis kelamin laki-laki (1.432 orang). Sedangkan yang perempuan tercatat 65 orang.

Agung menambahkan seribuan orang yang tersandung kasus narkoba berasal dari berbagai kalangan dan profesi. Bahkan, beberapa di antaranya berprofesi sebagai aparat penegak hukum atau polisi.

Perbandingan dengan 1 Gram Emas

“Kriteria pekerjaannya antara lain PNS lima orang, Polri lima orang, swasta 786 orang, petani 13 orang, wiraswasta 300 orang, mahasiswa 29 orang, pelajar 21 orang, buruh 207 orang, dan tanpa pekerjaan sekitar 131 orang,” ujar Agung.

Agung mengatakan dari sekian banyak kasus yang diungkap di Jawa Tengah, kebanyakan merupakan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Padahal, harga per gram sabu-sabu di provinsi ini terbilang mahal.

Dia bahkan menyebut harga per gram sabu-sabu di wilayah Jawa Tengah lebih mahal dibandingkan harga 1 gram emas 24 karat yang mencapai Rp1.058.000.

BACA SELENGKAPNYA | Tekab Sunggal Bekuk 2 Pemilik Sabu

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Sunggal Berhasil membekuk dua lelaki pemilik 1 paket narkoba jenis sabu beberapa hari lalu di kawasan Jalan BLK Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Hal tersebut dijelaskan, Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH Sik melalui Kanit Reskrim AKP Budiman SE MH kepada wartawan, Selasa (18/8) sekira pukul 17.30 WIB.

Diungkapkan Budiman, tertangkapnya kedua tersangka berinisial SD (34) dan MI (22) keduanya penduduk Jalan BLKI Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, berkat informasi warga bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering dijadikan transaksi narkoba.

Atas laporan warga tersebut, tutur Budiman, dirinya langsung memerintahkan anggotanya untuk mengecek kebenaran informasi.

reporter | Dpsilalahi
sumber/foto | Solopos/Suara

Related posts

Leave a Comment