IDI Medan: DPRD Medan Harus Tutup Sementara

operasional DPRD Kota Medan

topmetro.news – Ketua Ikatan Dokter Indonesia Kota Medan dr Wijaya Juwarna meminta operasional DPRD Kota Medan dihentikan sementara. Hal itu menyusul adanya ASN di Sekretariat DPRD Medan, yang meninggal dunia akibat terpapar Corona Virus Disease 19 (Covid-19).

“Bila ada yang terpapar Covid 19 di suatu tempat, tempat itu harus tutup sementara. Begitu juga di DPRD Medan. Harus ditutup lalu dicek untuk sterilisasi,” ungkap Wijaya, kepada topmetro.news melalui telepon selulernya, Rabu (19/8/2020).

Menurut Wijaya, penutupan sementara tersebut dilakukan dalam tempo tertentu. Efektifnya, penutupan pertama dilakukan selama seminggu dan dievaluasi. Bila masih di temukan, harus tetap ditutup kembali.

“Contohnya di USU, mereka menghentikan aktifitas sementara di kampus tersebut. Kalau masih dinilai terinfiksi, ya tutup lagi,” paparnya.

Begitu juga di rumah sakit, sambung Wijaya. Bila ditemukan ada Covid 19, baik terhadap tenaga kesehatan maupun pasien, juga dilakukan sterilisasi.

“Penutupan itu sifatnya situsional. Tapi harus ditutup untuk dilakukan penyemprotan untuk memutus penyebaran Covid 19,” tukasnya.

DPRD Medan Buka

Diketahui, Hasyim SE memastikan operasional DPRD Kota Medan tetap berjalan, kendati salah seorang ASN Sekretariat DPRD Medan terpapar Covid-19. Dia beralasan pihaknya melayani kepentingan masyarakat sehingga tetap beroperasional.

“Kita tetap buka, karena sifatnya pelayanan. Namun hanya pada kegiatan-kegiatan tertentu. Jumlah kehadiran pun dibatasi. Kalau kita tutup, bisa komplain masyarakat,” sebut Hasyim.

Sebelumnya, beredar surat dari Ketua DPRD Medan, Hasyim No 011/7707 kepada anggota DPRD Kota Medan tentang penutupan Kantor Sekretariat DPRD Kota Medan mulai tanggal 18 s/d 31 Agustus 2020. Dalam surat itu, para Kabag dan Kasubbag Sekretariat DPRD Kota Medan tetap melaksanakan tugas-tugas kedinasan di kantor.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment